Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Ribuan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Gerakan Jalan Lurus (GJL) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (2/10/2026).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum GJL, Riyanta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) GJL, Sumadi. Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, massa menyuarakan dua tuntutan utama yakni transparansi pelayanan pensertifikatan tanah dan penegakan hukuman mati bagi para koruptor.
Pantauan di lapangan, aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa berorasi secara bergantian menyampaikan keresahan masyarakat terkait mahalnya biaya dan lamanya proses pengurusan sertifikat tanah di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota terutama di BPN Kota Semarang.
Dalam orasinya, Ketua Umum GJL Riyanta mendesak Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penataan internal secara menyeluruh dan menghilangkan budaya lama yang dinilai merugikan.

“Kami mendesak Kakanwil BPN Jateng untuk menata jajarannya dan tidak memeras para Kepala Kantah (Kantah) di bawahnya. Hentikan budaya setor ke atasan yang akhirnya bebannya dilimpahkan ke masyarakat pemohon,” tegas Riyanta selaku komando aksi.
Menurutnya, praktik tersebut menjadi salah satu pemicu biaya pensertifikatan tanah menjadi tidak terkendali. Ia meminta agar BPN mematuhi standar biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami minta biaya-biaya pensertifikatan tanah itu sesuai aturan dari pemerintah pusat. Jangan narik seenaknya sendiri hingga jutaan rupiah dan prosesnya lama. Masyarakat kecil menjerit karena harus membayar mahal untuk mendapatkan hak atas tanahnya sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Sekjen GJL Sumadi dan kyai Pancasila Achmad Robani Albar menggelar doa secara adat Jawa dengan sesaji, agar para penyelenggara negara terutama BPN Provinsi Jawa Tengah di bukakan pintu hatinya untuk ikhlas dalam memberikan pelayanan. Aksi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi di semua sektor, termasuk di sektor pertanahan. GJL, kata dia, mendukung hukuman mati bagi koruptor yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan memeras rakyat.
“Kami menuntut keadilan. Koruptor harus dihukum mati karena mereka adalah pengkhianat rakyat. Termasuk jika ada oknum di pertanahan yang bermain-main dengan pungutan liar, harus ditindak tegas,” ujar Sumadi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto menemui langsung para demonstran di halaman kantor. Ia menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
Sri Pranoto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat selaku pemohon.
“Kami di Kanwil BPN Jateng akan selalu meningkatkan kualitas pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Aspirasi dari teman-teman GJL ini kami terima dan akan menjadi atensi kami untuk perbaikan ke depan,” kata Sri Pranoto di hadapan massa.
Terkait isu pungutan dan penyalahgunaan wewenang, Sri Pranoto menyatakan pihaknya menjunjung tinggi integritas.
“Kami berkomitmen untuk mencegah aksi penyalahgunaan wewenang untuk melakukan penyimpangan yang bersifat memeras. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli dan pemerasan, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi pelaku pungli di BPN Jateng,” tegasnya.
Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melapor melalui saluran pengaduan resmi jika menemukan biaya yang tidak sesuai ketentuan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kakanwil, massa GJL membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi lanjutan jika tuntutan transparansi biaya tersebut tidak direalisasikan dalam waktu dekat, ( Laporan Wartawan Arif Rahardjo ).