Suaracaraka.com, Grobogan Jawa Tengah – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Riyanta siap membantu menyelesaikan permasalahan warga yang menemui kendala dalam urusan pertanahan asalkan memiliki surat-surat yang lengkap.
“Bila ada masyarakat yang bermasalah dengan urusan tanah, saya siap membantu mencarikan solusi dengan semboyan GJL (Gerakan Jalan Lurus) Sing bener dibenerke, sing salah disalahke (yang benar dibenarkan, yang salah disalahkan-red),” kata Riyanta. Hal tersebut dikatakan Riyanta di acara sosialisasi program strategis kementerian ATR/BPN yang digelar kantor ATR/BPN Grobogan pada Selasa 23 Mei 2023 di Gedung KPRI Desa Sulursari Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan.
Riyanta Anggota Dpr Ri Dari Dapil Jateng 3 meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Pati dan Rembang tersebut menjelaskan, pemerintah pusat lewat kementerian ATR/BPN saat ini sedang giat-giatnya mensosialisasikan program strategis pertanahan atau yang dikenal dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Program PTSL sangat menguntungkan bagi masyarakat yang mempunyai tanah waris, tanah sendiri namun belum bersertifikat.
“Tanah bermasalah dengan surat-suratnya segera diikutkan program PTSL di desanya segera mengikuti program ini karena biayanya murah dan cepat. Program PTSL juga menggratiskan untuk sertifikat musala, masjid, gereja,” jelas Riyanta.
Kepala Kantor ATR/BPN Grobogan Siti Aisyah dalam acara tersebut menjelaskan, program PTSL kementerian ATR/BPN ini sudah berjalan 7 tahun. Di tahun 2023 ini kantor ATR/BPN Grobogan mendapat alokasi sertifikat warga, sertifikat hibah untuk sosial sebanyak 18.000 sertifikat lebih. Siti mengimbau kepada warga atau masyarakat yang memiliki tanah segera diikutkan pendaftaran PTSL di desanya.
“Tolong, sepulang dari sosialisasi ini saudara, tetangga yang punya tanah segera diikutkan pendaftaran PTSL di desanya. Tanya ke pak kadesnya ikut program PTSL apa tidak, karena dengan program ini, setiap desanya tanah miliki warga meningkat jumlahnya yang sudah punya sertifikat hak milik atau SHM,” imbau Siti Aisyah.
Dengan tanah yang sudah diikutkan PTSL di desanya, bila sudah jadi sertifikat sesuai hak dan pengajuannya bisa untuk menambah modal kerja atau bagi calon pengusaha baru bisa untuk modal bila dimasukkan di bank.
Pihakya berpesan kepda warga untuk menjaga tapal batas dan patok batas tanah agar tidak terjadi konflik di kemudian hari. “Tolong jaga tapal batas dan patok batas tanah kita dengan tetangga supaya tidak ada konflik dan bisa hidup rukun di masyarakat. Andai ada konflik antara A dan B pihak kantor ATR/BPN bersama pemerintah desa setempat siap membantu pengukurannya kembali,” pesannya.
Dalam kegiatan sosialisasi program strategis kementerian ATR/BPN tersebut juga diserahkan sebanyak 10 sertifikat tanah kepada warga program PTSL. (laporan wartawan, Edy Rahmad89)