Bahas Kelanjutan Rencana Relokasi Lapas Perempuan Semarang, Kemenkumham Jateng – Pemkot Semarang Adakan Pertemuan

Bahas Kelanjutan Rencana Relokasi Lapas Perempuan Semarang, Kemenkumham Jateng – Pemkot Semarang Adakan Pertemuan

Suaracaraka.com, Kota Semarang Jawa Tengah – Membahas kelanjutan rencana Relokasi Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Kanwil Kemenkumham Jateng mengadakan rapat dengan Pemerintah Kota Semarang, Selasa (20/09/22).

Pada kesempatan ini, hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin. didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Budhiarso Widhyarsono dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Kristiana Hambawani.

Sementara dari Pemerintah Kota Semarang, diwakili oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih serta pejabat lainnya.

Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di ruang rapat Setda Kota Semarang.

Inti diskusi ini adalah melanjutkan kesepakatan terdahulu, dimana sebelumnya Pemerintah Kota Semarang telah setuju untuk memberikan lahan guna relokasi Lapas Perempuan Semarang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng menjajaki kemungkinan terbaik dan menawarkan win-win solution untuk semua pihak.

Menurut Yuspahruddin, opsi terbaik adalah Pemkot Semarang memfasilitasi pembangunan Lapas Perempuan Semarang yang baru. Sementara pihak Kemenkumham memberikan hibah bangunan Lapas Perempuan Semarang yang lama.

Namun bila ini kemungkinan ditindaklanjuti, Yuspahruddin mengatakan masih harus berkoordinasi lagi dengan Unit Pusat.

“Artinya kalau pihak Pemerintah Kota Semarang bersedia untuk membangunkan (Lapas Perempuan), maka nanti akan kami laporkan ke Sekretaris Jenderal dan Bapak Menteri,” ujarnya menjelaskan.

“Karena Kewenangan untuk menghibahkan atau tidak menghibahkan aset kami adalah kewenangan Pusat. Jadi perlu koordinasi lebih lanjut,” sambungnya.

Selain itu, Kakanwil juga memastikan posisi tanah yang akan diberikan. Apakah tanah tersebut masuk zona hijau atau kuning. Karena tentunya akan berpengaruh pada proses pembangunan Lapas Perempuan nantinya.

Menanggapi wacana yang disampaikan Kanwil Kemenkumham Jateng, Sekda Kota Semarang menyampaikan kesepahamannya.

Pada dasarnya, Iswar setuju dengan pandangan tersebut.

“Saya pikir kalau begitu modelnya seperti itu, kok saya yakin ya,” katanya menyetujui.

Ia merasa yakin proses hibah merupakan jalan tengah paling menguntungkan kedua belah pihak.

Iswar mengungkapkan telah punya proyeksi besar untuk pengelolaan Lapas Perempuan Semarang yang lama. Rencananya akan dikembangkan menjadi kantor pariwisata, pusat budaya dan pusat pentas seni. Mengingat Lapas Perempuan Semarang merupakan salah satu Benda Cagar Budaya Tidak Bergerak yang memiliki nilai historis.

Hasil pembahasan kali ini, disepakati untuk di rapatkan masing-masing pihak secara internal, ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *