BPN Kota Semarang Respon Cepat, Dorongan Riyanta Anggota DPR RI Komisi II Penuntasan Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi 1

BPN Kota Semarang Respon Cepat, Dorongan Riyanta Anggota DPR RI Komisi II Penuntasan Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi 1

Suaracaraka.com, Semarang-Jawa Tengah – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Riyanta mendorong percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Semarang-Demak seksi 1. Pemerintah diminta segera melakukan pembayaran uang ganti rugi.
“Saya meminta pemerintah segera membayarkan uang ganti rugi. Ini penting karena keberadaan jalan tol dapat memperlancar perekonomian dan mobilitas masyarakat.” katanya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi menjelaskan pengadaan lahan tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut di Kota Semarang ini mengalami kendala terkait pembebasan lahan tanah musnah.
“Kemarin memang ada kendala ada beberapa bidang tanah yang diidentifikasi menjadi tanah berindikasi musnah”, jelasnya.
Tanah musnah yang dimaksud adalah tanah yang sudah tenggelam akibat banjir rob. Lahan di sejumlah wilayah Kecamatan Sayung, Demak, terdampak abrasi berpuluh-puluh tahun. Pembangunan Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut di Kota Semarang ini mengalami kendala terkait pembebasan lahan tanah musnah. Tanah musnah yang dimaksud adalah tanah yang sudah tenggelam akibat banjir rob. Lahan di sejumlah wilayah Kecamatan Sayung, Demak, terdampak abrasi berpuluh-puluh tahun. Sehingga lahan pemukiman, pekarangan, dan persawahan sebagian sudah beralih fungsi tambak dan menyatu dengan air laut.
Sigit menambahkan pemerintah sudah membuat aturan terkait penetapan tanah musnah lewat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2021. Dalam aturan itu, pemilik tanah musnah akan mendapat ganti rugi berupa kerohiman yang nilainya 25% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Pada pengadan lahan jalan tol tersebut, tanah yang teridentifikasi musnah tersebut berupa tambak. Saat ini pengadaan tanah tersebut dalam tahap validasi dan pengajuan keilmuan untuk dibayar pembebasan tanahnya. Sedangkan pembebasan lahan tanah musnah tersebut ditangani oleh tim terpadu yang dibentuk oleh gubermur. Selanjutnya untuk bidang tanah yang terindikasi musnah proses ganti ruginya menunggu revisi perpres 52/2022 tentang Dampak Sosial Kemasyarakatan Tanah Musnah,” tambahnya.
Berdasarkan catatan Kantor Pertanahan Kota Semarang terdapat 60an bidang tanah di wilayah Kota Semarang terdampak jalan tol Semarang-Demak seksi 1. Sementara itu untuk wilayah Demak sendiri terdapat 240an bidang tanah.
Tol Semarang-Demak memiliki total panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU). Tol Semarang-Demak memiliki total panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU). Adapun seksi 2 ruas Sayung-Demak sepanjang 16,01 km baru saja diresmikan Jokowi pada Sabtu (25/2/2023). Seksi 2 ruas Sayung-Demak menelan anggaran hingga Rp 5,9 trilun. Tol Semarang – Demak seksi 2 diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Februari 2023.
Sementara seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe – Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi dukungan konstruksi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun yang bersumber dari APBN. Ruas ini sudah terkontrak sepanjang 10 km dan sedang dalam proses pembebasan lahan, ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *