Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Dalam pelaksanaan pembinaan Pemasyarakatan diperlukan adanya subyek dan objek pendukung yang baik demi terwujudnya suatu sistem pembinaan yang terpadu. Oleh karena itu kehadiran bengkel kerja menjadi penting untuk mendukung kegiatan kerja produktif Warga Binaan Pemasyarakatan.
Menilik hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi terkait Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tahun 2022, Senin (13/06/22).
Terselenggara di Hotel Gets Semarang, Kakanwil A. Yuspahruddin membuka langsung kegiatan yang direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) hari ini.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan di Lapas itu pasti ada saja persoalan yang muncul. Ia berharap persoalan itu tidak berkepanjangan.
Mengutip yang disampaikan Gus Baha, Kakanwil menjabarkan satu ungkapan penting yaitu Al Insan Abdul Ihsan yang diartikan bahwa manusia adalah budak kebaikan.
“Konsepnya Al Insan Abdul Ihsan, pemberi kebaikan itu akan diikuti oleh kebaikan tersebut,” terang Yuspahruddin kepada peserta sosialisasi dari 46 UPT Lapas/Rutan di Jawa Tengah yang hadir.
Kakanwil melanjutkan korelasi yang disampaikannya dengan tema kegiatan hari ini adalah harus memberikan pelayanan dengan baik kepada warga binaan.
“Kita semua Bapak Ibu yang ada di ruangan ini, ini ada orang yang sedang punya persoalan (WBP). Maka anda yang (bekerja) di dalam harus memberikan kebaikan kepada mereka (WBP),” tuturnya menjelaskan.
Lebih lanjut, ia mengajak para petugas selalu menebar kebaikan dalam setiap melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari.
“Cara memberi kebaikan (kepada WBP) adalah dengan tidak menganiaya, tidak memungut bayaran, berikan haknya dengan baik,” ajaknya.
“Misal kalau kita latih mereka sehingga bisa menggunakan keterampilan saat keluar nanti untuk bisa bermanfaat bagi hidupnya, maka itu sudah menggantungkan kebaikan bagi mereka,” ucapnya melanjutkan.
Sebelumnya Kadiv Pemasyarakatan, Supriyanto, dalam laporannya kegiatan ini bertujuan untuk penyusunan rekomendasi kebijakan pembentukan LSP pada jajaran Kemenkumham Jateng dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Tentu LSP ini berguna untuk membantu meyakinkan bahwa produk/jasa yang dihasilkan dari bengkel kerja Lembaga Pemasyarakatan telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
Kegiatan ini mengundang 2 (dua) orang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Koordinator Latihan Keterampilan, Yunengsih, dan Sub Koordinator Kemitraan, Muhammad Haidar Fikri .
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan, Kalapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji dan Kalapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Kristiana Hambawani.
Sementara dari Kantor Wilayah turut hadir Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Budi Yuliarno, Kabid Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Kusbiyantoro, serta Kabag Umum, Febri Nurdian Satriatama, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).