Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Meskipun belum berhasil meraih Predikat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kanwil Kemenkumham Jateng tidak patah semangat untuk mendapatkan penghargaan prestisius itu.
Komitmen tinggi masih ditunjukkan jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari KKN dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Mengawali “Perjuangan Mulia” tersebut di tahun 2022, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengajak para pejabatnya, membahas rencana Pembangunan ZI dalam rapat internal yang digelar di ruang rapat lantai 2.
Forum diskusi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman. Dia mengatakan agenda pertemuan mengarah pada persiapan pembentukan Tim Pembangunan ZI. Selain itu, membahas perubahan regulasi dari Permenpan-RB nomor 10 tahun 2019 menjadi Permenpan-RB nomor 90 tahun 2021.
Terkait pembentukan Tim ZI, Kadivmin menyarankan diadakan assessment seperti yang telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat menggali potensi dari pegawai yang akan masuk ke dalam Tim.
Jusman juga meminta semua pejabat bisa role model bagi diri sendiri dan orang sekitar. Mampu menjadi agent of change dan membawa perubahan yang lebih baik bagi organisasi.
Pada kesempatannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng menyampaikan keinginan agar semua pihak bisa melakukan evaluasi atas hasil yang diperoleh di tahun 2021,
“Harapannya, masing-masing pokja untuk introspeksi. Melakukan evaluasi atas apa yang telah kita lakukan dalam Pembangunan ZI tahun kemarin, kemudian perubahan apa yang harus kita lakukan di tahun ini,” ujarnya membuka arahan.
Lebih nyata, Yuspahruddin menginstruksikan untuk meningkatkan gelora Pembangunan ZI melalui pemasangan banner/spanduk dan internalisasi berkelanjutan.
Bicara regulasi yang baru, Kakanwil meminta agar ada pejabat atau pegawai yang sanggup memberikan paparan terkait Permenpan-RB nomor 90 tahun 2021.
“Supaya semua paham apa yang harus dilakukan dalam membangun ZI dengan dasar peraturan yang baru itu,” katanya mengharapkan.
Dia kembali menegaskan tujuan Pembangunan ZI sebagai target yang harus direalisasikan.
“Kuncinya tidak melakukan KKN, pungli, serta memberikan layanan yang terbaik. Itu tetap harus dilakukan dan ditingkatkan pada tahun ini. Intinya itu,” tegasnya
“Selain itu, jangan sampai ada yang complain terhadap layanan yang diberikan serta bekerja dengan cerdas. Jangan sampai aduan yang masuk tidak ditindaklanjuti dengan segera,” tambahnya.
Selanjutnya, rapat berjalan dengan diskusi ringan, membahas permasalahan dan usulan yang dikemukakan peserta rapat.
Mengikuti rapat kali ini, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).