Dulu Kopral Polisi Pindah Menjadi Pengusaha Sukses Sekarang Jadi Anggota DPR MPR RI

Dulu Kopral Polisi Pindah Menjadi Pengusaha Sukses Sekarang Jadi Anggota DPR MPR RI

Suaracaraka.com, Jakarta – Itulah sepenggal Kalimat yang disampaikan oleh Riyanta, SH. Salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Perjalanan menuju Kursi Parlemen pusat Jakarta tak semudah membalikkan telapak tangan, sejumlah pengalaman pil pahit hingga manispun semua telah di alaminya. Dirinya banyak cerita tentang pengalaman perjalanan hidup sejak jualan gethuk diseputar alon alon Kendal, masuk Tamtama POLRI hingga menjadi anggota DPR RI. Diketahui dirinya lahir di Sleman Yogyakarta, 25 Mei 1960 dari seoarang ayah bernama Kariyo Utomo dan Ibu Hj. Kaminem, namun sayang kedua orang tuanya yang telah membesarkannya terlebih dahulu dipanggil oleh sang Kholiq.

Sambil duduk bersantai ria, Legislator dari PDI Perjuangan tersebut menyapaikan bahwa guna mengawali karir kerjanya berawal dari seorang Polisi berpangkat Kopral, Dirinya mengikuti Pendidikan Tamtama POLRI Gelombang II Tahun 1978/1979 di Banyubiru Ambarawa Kabupaten Semarang, setelah mengikuti Pendidikan sebagai anggota POLRI dirinya bertugas di Polsek Winong Kabupaten Pati Jawa Tengah berpangkat Bharada. Selama bertugas di Polsek Winong Pati Jawa Tengah, dirinya telah menemukan jodohnya, dari hasil perkawinan dengan Ibu Nunung Haryati dikaruniai tiga seorang anak yakni Paramita Atika Putri, Beni Laksono dan Alfiya Jannata. Namun waktu berkata lain, pada Tahun 1992 dirinya memutuskan untuk keluar dari Dinas Kepolisian dengan pangkat terakhir Kopral karena memilih berwiraswasta. Pada Tahun 1986 dirinya mendirikan sebuah perusahaan kecil-kecilan dengan nama UD. Rachmad Jati. Selang tiga tahun kemudian, UD Rahmad Jati berkembang menjadi CV. Rachmad Jati bergerak dalam bidang angkutan, kontraktor dan bahan bahan bangunan lainnya. Seiring perjalanan waktu, Tahun demi tahun usaha Wiraswastanya semakin berkembang pesat, Selain mendirikan CV. Rahmad Jati, pada Tahun 1990 dirinya mendirikan CV. Mita Cipta Timber bergerak dalam bidang penggergajian kayu dan penjualan kayu di Jepara.

Lagi lagi usahanya semakin lancar dan sukses, Riyanta selain bergerak dalam bidang usaha penggergajian Kayu juga, pada Tahun 1996 mendirikan PT. Wirastama Graha Mandiri bergerak dalam bidang Developer dan Kontraktor serta Usaha Pelayaran Rakyat. Selang satu tahun kemudian dirinya juga mendirikan sebuah perusahaan PT. Grafika Karya Mandiri bergerak dalam bidang Konsultan dan Kontraktor. Pada Tahun 2002 dirinya juga mendirikan PT. Mita Farma Mandiri bergerak dalam bidang obat-obatan dan alat kesehatan. Dan pada Tahun 2007 dirinya mendirikan PT. Puser Bumi, bergerak dalam bidang pemborongan, Serta pada Tahun 2008 mendirikan CV. Ronggo Lawe bergerak dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Dari semua perusaahn yang mereka kelola terbilang mentereng dan semuanya berhasil dengan suskses. Kesuksesan tersebut didapat karena semua perusahaan yang ia kelola dengan sungguh sungguh.

Selain menjalankan sejumlah perusaan, legislator dari PDI Perjuangan wilayah Jawa Tengah III ini ( Kabupaten Pati, Rembang dan Blora serta Kabupaten Grobogan ) masih saja menyempatkan waktu untuk melakoni disejumlah organisasi Profesi maupun organisasi sosial lainnya, diantaranya Orgfanisasi Profesi yang ia lakukan adalah Ketua Perhimpunan Pengrajin Kayu Sekitar Muria   1989 – 2001. Ketua KADIN Kabupaten Pati  1999 – Sekarang. Bendahara GAPENSI Kabupaten Pati 2001 – 2006. Ketua MAI Kabupaten Pati   2001 – Sekarang. Ketua ASPANJI Kabupaten Pati  2003 – Sekarang. Ketua ARDIN 2003 – 2004. Ketua ASPP Kabupaten Pati  2003 – Sekarang. Wakil Ketua DPD HIPPI Provinsi Jateng   2007 – Sekarang dan pada Tahun 2012 kesehariannya telah menghiasi tampilan di layar Televisi Swasta maupun negeri dengan Program menggagas Revolusi dan Suara Keadilan. Sebagai Alumni Untag Fakultas Hukum pada Tahun 2012 dirinya menjadi seoarang Pengacara maupun advokat untuk melakukan pendampingan pada rakyat kecil yang mengalami permasalahan hukum, utamnya permasalahan hukum Pertanahan, Perceraian dan kasus hukum lainnya.

Sementara itu dibidang organisasi sosial kemasyarakatan terdapat sederet ormas yang ia lakukan, mulai dari Jabata Wakil ketua PP POLRI Kabupaten Pati hingga pada menjadi Ketua Uumum Gerakan Jalan Lurus dan Ketua Umum Gerakan Anti Mafia Tanah, Semua itu ia lakukan demi membela kepentingan masyarakat lemah, dan dilakukan dengan penuh keikhlasan. Selama melakukan pendampingan terhadap masyarakat utamanya warga kurang mampu, dirinya harus mengeluarkan biaya sendiri guna menutup biaya operasional selama pendampingan permasalahan hukum hingga selesai.

Atas keikhlasan hatinya tersebut Tuhan berkata lain, nasib baik telah melekat pada dirinya, pertengahan bulan Desember Tahun 2021 lalu melalui Rapat Umum Pengambilan sumpah dan pengangakatan dirinya menjadi Anggota DPR MPR RI menggantikan Mbah Imam Suroso karena Meninggal dunia. Pasca dilantik sebagai wakil rakyat di Negara Indonesia ini, perjuangannya tak ada kendor nya, apalagi berurusan dengan pendampingan kasus pertanahan. Melalui organisasi GAMAT RI dirinya tidak ada kata mundur sebelum perjuangan nya selesai dengan baik. Jabatan yang saat ini mereka emban sebagai wakil rakyat di DPR RI Senayan Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ditingkat Nasional, untuk meng akhiri perbincangan dengan legislator dari PDI Perjuangan Jawa Tengah III ini, dirinya berpesan agar menjadi masyarakat yang baik, yang benar dibenarkan yang salah disalahkan. Jangan sampai ada keburukan untuk ditutup tutupi, Gusti Allah maha melihat dan maha mengetahui segalanya. Dan dirinya berharap kepada Masyarakat utamanya saudara dekat, teman dan para sahabat agar senantiasa selalu berdoa untuk keselamatan didunia maupun diakhirat kelak nanti, Punkasnya. ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *