Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah-sekolah supaya tidak menggelar wisuda di akhir jenjang tahun ajaran. Instruksi tersebut diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023 yang berlaku bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),…