Proses pembentukan peraturan daerah sejatinya harus harmonis dengan peraturan perundang-undangan secara vertikal maupun horizontal, sekaligus selaras dengan kebijakan atau program nasional. A. Yuspahruddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menjelaskan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan…