Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Para pengguna jasa transportasi udara di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang perlu memahami persyaratan terbaru bagi pelaku perjalanan orang dalam negeri (PPDN) dengan transportasi udara. Otoritas bandara telah menerapkan ketentuan perjalanan terbaru sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 16 Tahun 2023 dan…