Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Gerakan Anti mafia Tanah Republik Indonesia secara tegas mendukung kinerja aparat penegak hukum yang tergabung dalam satgas mafia tanah. Satgas mafia tanah yang berada di Polda dan Kantor kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini menjadi rujukan untuk diberikan sebuah dukungan baik secara mental maupun moril. Kedatangan Rombongan Gamat RI ini di kantor kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di terima oleh Kasi penkum Kejati Jawa Tengah Bambang Tedjo, SH MH. Di ruang informasi Publik Kejati Jawa Tengah.
Sebelumnya rombongan telah melakukan hal yang sama ke kantor Polda Jawa Tengah yang sama sama berada di Jalan pahlawan Kota Semarang. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Tedjo, Dirinya mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran dari teman teman GAMAT RI, yang sudah datang di kantor pengacara negara dengan agenda memberikan dukungan secara moral maupun mental kepada Tim Satgas Anti Mafia Tanah yang berada di Kantor Kejati Jawa Tengah.
Pembina Gamat RI Prof. Dr. Widhi Handoko, SH.,S.pN dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, dirinya selaku Pembina GAMAT RI Merasa prihatin akhir akhir ini banyak kasus pertanahan yang bermunculan, baik kasus sengketa tanah perseorangan maupun perselisihan antara perseorangan dengan lembaga ataupun pemerintah itu sendiri. Melihat persoalan tersebut, maka dirinya memberikan dukungan penuh terhadap Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Satgas Mafia Tanah, utamanya yang berada di Jawa Tengah ini. Profesor yang masih menekuni sebagai Notaris ini, memang tidak bicara lebih banyak dihadapan Polri dan Kejaksaan, karena ranah penindakannya ada pada Satgas Anti Mafia tanah yang terdiri dari Polri dan Kejaksaan. Selaku Notaris yang juga sebagai ketua Ikatan Notaris Jawa Tengah ini, akan memberkan data data jika diperlukan terkait persoalan sengketa tanah. Yang jelas Gamat akan selalu mendukung kinerja Satgas Anti Mafia Tanah, Kata Prof. Widhi,”.
Hal Senada juga disampaikan oleh Ketua Umum GAMAT RI Riyanta, SH. Riyanta yang juga sebagai ketua Gerakan Jalan Lurus dan aktif sebagai Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyerukan untuk mendukung Perpres nomer 86 Tahun 2018 tentang Reforma agraria, juga mendukung adanya penerapan sanksi pidana yang keras terhadap pelaku kejahatan pertanahan, para pelaku saat ini masih melenggang diluar sana untuk memperkaya dirinya sendiri, sudah sepantasnya mereka dapat diberikan sanksi berupa pencucian uang, Kapan pun dan dimanapun Satgas Mafia Tanah harus diberikan apresiasi dan dukungan secara moral maupun mental sebagai aparat penegak Hukum. Hingga akhir bulan ini, GAMAT RI telah menerima banyak Laporan sengketa tanah, semua telah ditampung satu persatu akan diberikan pendampingan dan advokasi, sehingga persoalan tersebut akan segera selesai dan antar pihak merasa tidak ada yang dirugikan, Tegas Riyanta”. ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).