Inspektorat Kampanye Cegah Gratifikasi dinas Tekhnis

Suaracaraka.com, Kota Semarang Jawa Tengah – Inspektorat Kota Semarang pada hari Kamis, 7 Oktober 2021 melakukan sosialisasi sekaligus berkampanye untuk melakukan pengendalian Gratifikasi dan Pungli di lingkup Kota Semarang. Namun dalam kampanye perdana ini dimulai dari Kantor Disperkim Kota Semarang yang dianggap penting karena membawahi tekhnis pelaksanaan sarpras di lingkungan Pemkot Semarang dengan anggaran yang cukup luar biasa. Kampanye ini akan berlanjut ke dinas teknis lainnya yang dianggap perlu.

Dalam Kampanye ini Inspektorat tidak sendirian melainkan menggandeng DPRD Kota Semarang. Plt. Inspektorat Triyoto dalam keterangan Pers nya menyampaikan bahwa ASN selaku pejabat Pelaksana Pemerintahan agar tidak menyalahkan kewenangannya dengan cara melakukan praktek Gratifikasi, Itu Jangan. Silahkan mencoba melakukan praktek Gratifikasi jika akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Dirinya tak henti henti melakukan himbauan agar ASN dilingkup Pemerintah Kota tidak melakukan praktek kotor itu. Silahkan masyarakat yang merasa dipungli dalam hal pelayanan apaun untuk melaporkan hal tersebut. Jangan malu atau takut untuk melaporkan tindakan tidak terpuji itu, insya Allah pelapor akan dilindungi dan dirahasiakan, Tegas Triyoto yang juga menjabat sebagai Asisten I bidang Pemerintahan di Pemkot Semarang.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat Sugi Hartono Mengacungkan jempol langkah yang diambil oleh Inspektorat Kota Semarang yang melakukan Sosialisasi sekaligus melakukan kampanye Cegah Gratifikasi sejak dini. Sebab langkah tersebut dibilang mentereng lantaran telah melakukan sebagai tupoksi nya dibidang pengawasan dan penindakan. Menurutnya rasa pakewuh agar dibuang jauh jauh guna melakukan penindakan bagi Pegawai yang melakukan praktek Gratifikasi. Sudah banyak Kepala dinas ataupun kepala daerah yang terjerat praktek Gratifikasi yang berujung kasus Korupsi hingga pengadilan. Sayang jika Penyelenggara negara melakukan praktek kotor tersebut, sehingga praktek tersebut dapat menambah rentetan daftar panjang pelaku kasus korupsi, Tegas Sugi Hartono”.

Lebih lanjut, Komisi A DPRD Kota Semarang yang membidangi dibidang Pemerintahan, tak henti henti nya melakukan kordinasi dan juga melakukan kontrol terhadap pelaksanaan jalannya pemerintahan di Kota Semarang ini, Sugi Hartono yang menjadi wakil dalam acara sosialisasi Cegah Gratifikasi di Lingkup Disperkim Kota Semarang tak henti hentinya bersama sama untuk melakukan tugas dan tupoksinya sesuai dengan perencanaan sebelumnya, supaya program sesuai dengan harapan tanpa melakukan praktek Gratifikasi, kata Sugi.

Sementara itu Kepala Disperkim Kota Semarang Ali belum bisa menyampaikan pendapatnya, terkait Kampanye Inspektorat untuk Cegah Praktek Gratifikasi dan Pungli di Lingkup Disperkim Kota Semarang, lantaran yang bersangkutan sedang izin tidak mengikuti acara tersebut, ( Laporan Wartawan : H_Edy Rahmad89 ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *