Jadilah Pemilih Yang Jujur Tidak Curang, Money Politik Melanggar Pidana

Suaracaraka.com, Sluke Rembang Jawa Tengah – Demikian sepenggal potongan Kalimat bahwa jadi pemilih itu yang Jujur tidak Curang terkait dengan pesta Demokrasi saat pemilu untuk memimiH calon Presiden dan wakil nya serta memilih caleg tingkat Pusat, Provinsi, kabupaten dan DPD. Penyampaian tersebut di katakan pada saat ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto menjadi pembicara dalam acara sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu serentak pada Tahun 2024 mendatang.

Acara sosialisasi ini di laksanakan di Hotel Malindo Jalan Raya Sluke Tuban KM 09 Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang Jawa Tengah, hari Senin 18 September 2023. Ketua Bawaslu Totok Suparyanto hadir bersama dua Komisioner lainnya yakni Muhammad Khasanudin dan Nibrosu Rohid.

Dihadapan Ratusan Peserta acara sosialisasi Totok Suparyanto secara tegas mengatakan Money Politik itu Melanggar hukum Pidana, kedua duanya kena. Pemberi dan Penerima semuanya kena, melanggar pidana, semua dapat masuk penjara. Mengacu pada amanat Undang Undang No. 7 tahun 2017 tetang Pemilu, undang undang tersebut sudah jelas mengatur tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan Pemilu hingga sanksi terhadap peserta Pemilu.

Sudah banyak Contoh kasus terkait dengan pelanggaran Pemilu, Mereka rata rata tidak memahami tentang aturan Pemilu, sehingga mereka peserta pemilu dalam melakukan kegiatannya untuk menyampaikan misi dan visinya tidak tepat waktunya. Mulai dari Tempat Lokasi, Hari tanggal hingga Zona yang sudah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu. Ini tidak diperhatikan, yang terparah itu, peserta main money politik. Padahal, money politik itu benar benar melanggar hukum Pidana, tapi mereka masih tetap saja di terjang. Nah karena kekurang pahaman tentang aturan tersebut maka, ini menjadi potensi bagi mereka melakukan pelanggaran.

Nah Jika sudah seperti itu, masyarakat selaku mata dan telinganya Bawaslu supaya tidak malu malu atau sungkan untuk melaporkan, bagi peserta pemilu yang melakukan pelanggaran. Caranya laporan di tujukan ke Bawaslu langsung atau melalui centra GAKUMDU yang ada di dekat tempat tinggal bapak ibu saudara sekalian. Laporan bapak ibu sekalian dirahasiakan identitasnya, jangan takut, dan juga jangan ragu, pasti laporan akan segera di tindaklanjuti, Katanya.

Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI Riyanta, yang juga menjadi narasumber di acara tersebut mengatakan masyarakat supaya membantu kinerja BAWASLU, agar pemilu yang jujur dan adil ini benar benar pemilu yang membahagiakan. Benar benar pemilu yang demokrasi untuk memilih calon calon pemimpin negara yang bebas KKN. Demi kemajuan bangsa dan negara. Pemilu yang jujur dan adil ini dapat mempersatukan bangsa. Tidak saling menjatuhkan sesama calon atau peserta pemilu yang lainnya. Silahkan masyarakat memilih calon pemimpin yang memiliki misi dan visi Pro rakyat, tegas Riyanto.

Acara tersebut di akhiri dengan menyanyikan lagu padamu negeri dan foto bersama, ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *