Kapolri Ancam Copot Anggota yang Tak Becus Ungkap Kasus TPPO

Suaracaraka.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal Polri.

Bagi Jajaran kepolisian yang tidak mampu mengungkap kasus perdagangan orang di wilayahnya masing-masing, Kapolri akan mencopot dan memidanakannya. Listyo menekankan pentingnya penanganan kasus perdagangan orang di seluruh wilayah. Sebab, lanjut Listyo, penanganan TPPO menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.

”Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ucap Kapolri dalam keterangan tertulis.

Untuk mengungkap kasus TPPO, Kapolri membentuk Satgas TPPO yang berada di bawah koordinasi Bareskrim Polri. Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri sebagai Kepala Satgas TPPO dan Kepala Korps Binmas Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto sebagai Wakil Kepala Satgas TPPO.

Kapolri juga menugasi Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho untuk mencermati perkembangan kasus TPPO di media. Tugas tersebut dalam rangka transparansi dan memastikan informasi penanganan TPPO kepada masyarakat benar-benar akurat. (Tim Liputan Suaracaraka.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *