Suaracaraka.Com, Semarang Jawa Tengah – Guna melihat Progres Pembangunan Revitalisasi Asrama Haji transit di Manyaran Kota Semarang Komisi VIII DPR RI hari ini, Kamis 3 November 2022 melakukan inspeksi mendadak di lokasi pembangunan, rombongan yang dipimpin oleh Abdul Wachid, Riyanta dan sejumlah anggota DPR RI lainnya masuk kedalam proyek strategis dengan pembiayaan dari APBN senilai Rp. 34.379.874.000,00 tersebut langsung disambut oleh Kuasa Pengguna Anggaran Musta’in Ahmad yang juga sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Tengah ini diajak untuk mengecek satu persatu kondisi proyek yang masih dalam proses pengerjaan. Dalam pemantauan langsung, salah satu anggota DPR RI Riyanta mempertanyakan sejumlah kwalitas bangunan, seperti halnya kwalitas beton mutu k300 dan pengecatan dinding bangunan. Menurutnya dari hasil pengecekan seperti Kwalitas beton mutu secara kasat mata berkwalitas K300 normal, secara pasti harus melalui Uji Lab beton mutu yang memiliki izin iso, Riyanta juga memberikan masukan terkait pengecatan dinding agar tidak di plamir, supaya tidak cepat terkelupas. Memang kalo tidak di plamir dan langsung diamplas untuk dicat hasilnya akan lebih kuat dan baik tidak mudah terkelupas, juga terkait merk cat, semestinya harus menggunakan cat yang berkwalitas tinggi sesui spect yang telah direncanakan sebelumnya, yang pasti dirinya berpesan supaya dikerjakan sesuai spect yang ada, Tegasnya.
Dalam keterangan Persnya Riyanta yang merupakan salah satu legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengharapkan supaya proyek startegis untuk asrama haji transit manyaran ini dikerjakan sesuai Gambar yang telah direncanakan oleh konsultan sebelumnya agar tidak menyimpang dari spect, yang penting jadi sesuai kontrak yang ada, selain itu proyek ini juga mendapatkan pengawasan dari Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa tengah, sing penting slamet tidak melanggar hukum, nanti bisa masuk dalam kategori korupsi, karena proyek tersebut dibiayai oleh Negara hingga 34 Milyard lebih, apalagi kegunaannya untuk urusan ibadah. Ini jangan sampai terjadi pelanggaan hukum, jadi kedatangannya ke lokasi proyek ini untuk memantau jalannya progres pembangunan, dan mengecek terkait kwalitas mutu daripada proses pelaksanaan pembangunan. Dalam sesi ramah tamah yang dikemas dalam sesi tanya jawab antara Rombongan dari Komisi VIII DPR RI tersebut Riyanta juga berbicara terkait dengan aset aset tanah wakaf dan bondo masjid yang ada di Provinsi Jawa Tengah di bawah Kementrian Agama, menurutnya tanah tanah itu supaya diinventaris, agar tanah tanah tersebut tidak disalahgunakan oleh lembaga atau perseorangan untuk kepentingan diluar umat, kekawatirannya persoalan tersebut berpotensi hilang atau menjadi hal tindakan mengarah korupsi, Tutupnya.
Sementara itu kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Achmad dalam keterangan PERSnya mengatakan bahwa, betul sekali saat ini Kemenag Jawa Tengah sedang melakukan proses pembangunan revitalisasi Asrama Haji Manyaran Semarang senilai 34 Milyard lebih dari Pemerintah Pusat. Lama pembangunan ini sesuai dengan kontrak dikerjakan selama 181 Hari Kalender. Asrama tersebut akan dipergunakan saat mentransit para jamah haji hingga 500 Orang/ harinya. Kedepan Asrama Haji Manyaran akan menjadi tempat transit Jamaah haji di wilayah barat dan Utara tidak harus ke Asrama Haji Donohudan di Boyolali Surakarta. Karena Asrama Haji Manyaran ini dapat memberangkatkan Jamaah haji langsung ke Arab Saudi karena letaknya berdekatan dengan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersiapkan diri dalam jumlah kuota jamaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci, sebab pemerintah Arab Saudi telah memberikan sinyal penambahan jumlah Kuota terhadap Pemerintahan Indonesia hingga tiga kali lipat. Jika Pemerintah tidak siap sarana dan prasarananya maka akan menjadi repot. Yang jelas Revitalisasi pembangunan Asrama Haji Manyaran ini menjawab tantangan untuk mengurai jumlah kuota yang berlebihan, Do’akan saja mudah mudahan, langkah ini dapat mengurai jumlah calon jamaah haji yang menunggu hingga puluhan tahun, Tutupnya. ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).