Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Sejak semula mencalonkan diri menjadi anggota DPRD, setiap orang tentu sudah mempersiapkan diri menjadi pelayan masyarakat, khususnya para pemilihnya kelak bila akhirnya terpilih.
Ini perlu menjadi catatan, mengingat cukup santernya keluhan masyarakat yang merasa hanya dijadikan pelengkap penderita. Merasa diabaikan pasca memberikan dukungan dengan memilihnya. Padahal dari sisi Ilmu Public Relations, seharusnya janji kampanye yang masih abstrak itu, diwujudkan dengan perhatian serta pelayanan pada mereka.
Kebetulan, keluhan semacam itulah yang sering mencuat melalui media, utamanya media sosial (medsos).
Padahal sebenarnya banyak juga anggota legislatif terpilih itu juga telah berupaya maksimal untuk melayani masyarakat.
Pada anggota DPRD Kota atau Kabupaten, yang sering secara nyata mereka lakukan antara lain menyerap aspirasi secara langsung, melakukan komunikasi secara intens dan berkesinambungan, memberikan berbagai fasilitas, misalnya olahraga, serta mencoba membantu mengupayakan pemeliharaan lingkungan misalnya melalui dana aspirasi serta yang lainnya.
Karena itu, meski informasi yang sering menyesatkan banyak berseliweran melalui medsos, sebaiknya setiap anggota legislatif tetap fokus melayani konstituennya masing- masing, sehingga mereka akan selalu ingat sekaligus merasa diperhatikan.
Pertanyaannya, seberapa penting pelayanan yang diberikan pada konstituennya tersebut? Bagaimana dampaknya bila mereka merasa diacuhkan?
Kinerja
Bagi anggota legislatif terpilih, maka menunjukkan kinerja, utamanya yang langsung dirasakan masyarakat adalah sangat penting. Penilaian positif masyarakat terhadap kinerjanya, akan bergaung lebih nyaring dibanding wacana.
Selain itu, UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi pun mengamanatkan semua kegiatan yang diperuntukkan bagi publik, serta menggunakan dana publik, wajib dipublikasikan kepada publik.
Terkait hal tersebut, maka menjaga hubungan dengan media, serta mengaktifkan medsos pribadinya sangatlah penting.
Sebagai salah satu contohnya kegiatan Olahraga bisa di ganti dengan kegiatan kepada ibu ibu yang bisa secara langsung di rasakan masyarakat, seperti PKK dan Dawis (Dasa Wisma).
Mengingat ibu ibu adalah salah satu elemen penting dalam masyarakat, sementara untuk dawis perlu adanya perhatian dari pemerintah dan Dinas terkait, terlebih dalam kegiatan ini tidak ada dana operasional dan masih terkendala pembelian buku paket yang sedikit membebani masyarakat, utamanya ibu ibu anggota maupun pengurus khusus nya bagi dawis. Untuk itu peran pemerintah dirasa sangat di butuhkan sebagai solusi atas permasalahan yang ada, dalam lingkup kegiatan PKK dan Dawis. Terlebih kegiatan dawis merupakan ujung tombak kegiatan yang sangat membantu program pemerintah, untuk itu peran Kelurahan dan elemen Linmas, dalam hal ini dirasa juga cukup di butuhkan dalam menunjang kelancaran kegiatan terkait.
Berhubungan dengan itu pulalah, maka para petahana yang dinilai kinerjanya positif serta dirasakan masyarakat, posisinya bagai menang beberapa langkah, dibanding mereka yang baru mencalonkan dan menjadi pesaingnya, utamanya di daerah pemilihannya masing- masing.
Kontinuitas
Karena itu, bagi para anggota legislatif terpilih, menjaga kontinuitas komunikasi serta terus melayani masyarakat sangatlah penting.
Memposisikan diri menjadi pelayan masyarakat, perlu menjadi prioritas, karena toh niat ikhlas sejak awalnya memang demikian.
Selanjutnya, sembari menjalankan fungsi legislasi serta kontrolnya sesuai dengan ketentuan, maka tugas pelayanan pada masyarakat tetap perlu diprioritaskan pula.
Dengan demikian pepatah lama sekali dayung dua tiga pulau terlampaui perlu terus dilakukan.
Sembari terus menyerap aspirasi aktual masyarakat, maka setiap anggota legislatif akan mampu melayani secara maksimal masyarakat , sekaligus terus mampu merawat keharmonisannya dengan mereka yang dulu memilihnya , dan akhirnya berkembang ke lingkungan yang lebih luas, melalui komunikasi empatik, serta persuasif dari para pemilihnya sebelumnya.
Penulis.
Hermawan Sulis Sunarko, SE
Wakil Ketua Komisi A. DPRD Kota Semarang
Editor : Hedy Rahmad, MH.