Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Seiring dengan berkembangnya dinamika hukum dan politik di Indonesia, khususnya terkait dengan permasalahan kejahatan yang melibatkan oknum-oknum penyelenggara negara, baik dalam jajaran Aparatur Penegak Hukum (APH) maupun oknum-oknum penyelenggara negara lainnya, yang selama ini dikenal dengan istilah mafia hukum, mafia peradilan, dan praktik rekayasa hukum lainnya, Gerakan Jalan Lurus (GJL) merasa penting untuk menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan tersebut.
Sebagai sebuah gerakan yang peduli terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan, GJL dengan ini mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:
1. Dukungan Penuh kepada Presiden Prabowo Subianto untuk Menegakkan Revisi Hukum yang Mendalam
Gerakan Jalan Lurus memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugasnya memimpin negara. Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan dukungan yang sama dalam upaya membangun bangsa ini menuju arah yang lebih baik. Kami percaya bahwa Presiden Prabowo, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), harus segera melakukan revolusi hukum sebagai langkah fundamental untuk menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara. Revolusi hukum ini sangat diperlukan untuk memerangi segala bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam sistem peradilan Indonesia, yang pada kenyataannya telah banyak terkontaminasi dengan praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
2. Mendesak Audit Publik terhadap Putusan-putusan Peradilan yang Sesat dan Rekayasa
Kami juga mendesak agar dilakukan audit publik atau eksaminasi terhadap semua putusan lembaga peradilan yang terbukti sesat, yang diduga kuat merupakan hasil rekayasa hukum dan terindikasi adanya praktik suap atau korupsi. Sebagai contoh, kami mengangkat kasus penetapan tanah dan uang sebesar Rp 920 milyar serta emas 51 kilogram yang ditemukan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), yang menunjukkan betapa dalamnya masalah korupsi dan mafia hukum dalam sistem peradilan Indonesia. Kami meminta agar proses hukum dalam kasus ini dan kasus-kasus serupa diusut tuntas, agar masyarakat dapat melihat bahwa hukum di Indonesia dapat ditegakkan secara adil tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
3. Reformasi Struktur dan Peran Lembaga Negara secara Menyeluruh
Gerakan Jalan Lurus juga menekankan pentingnya pembenahan mendasar terhadap mekanisme atau peran catur wangsa dalam sistem pemerintahan Indonesia. Kami mengajak semua pihak untuk melakukan perubahan struktural yang mendalam agar tidak ada satu lembaga pun yang melaksanakan beberapa fungsi pemerintahan negara sekaligus. Penggabungan berbagai fungsi pemerintahan yang saling bertentangan dapat mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan merugikan kepentingan rakyat. Dalam konteks ini, penting bagi negara untuk memastikan bahwa setiap lembaga negara bekerja dengan hati yang bersih, transparan, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dengan langkah-langkah yang terencana dan berani ini, Gerakan Jalan Lurus yakin bahwa Indonesia akan bisa mengatasi permasalahan hukum yang mengakar dan membawa perubahan signifikan bagi penegakan hukum yang lebih adil, bersih, dan transparan. Kami percaya bahwa hanya dengan melakukan revolusi hukum yang mendalam dan mendasar, kita dapat menciptakan Indonesia yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik mafia peradilan yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum negara, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).