Mewaspadai Informasi Online

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah ( 16/10/21 ). Cukup mengagetkan sekaligus menghebohkan, tatkala ada seorang Direktur sebuah televisi lokal di Surabaya terlibat pembuatan berita hoax dan ikut ditangkap Polisi.
Pembuatan content hoax tayangan audio visual yang mengatasnamakan nama TV Abal- Abal, dan antara lain berisikan SARA, dan yang lainnya tersebut ternyata bertujuan mendapatkan keuntungan finansial.
Terkait hal tersebut, telah lebih dari satu miliard rupiah uang yang mereka peroleh, selama kegiatan tersebut mereka lakukan.
Yang tak kalah dahsyat serta menghebohkan adalah tawaran pinjaman online ( pinjol) abal- abal , yang telah membawa korban, bahkan ada yang berupa teror pada para nasabahnya. Meski memang ada lembaga pinjaman online resmi, yang terdaftar serta diumumkan pada website OJK, namun saking awam serta tidak meleknya komunikasi serta media banyak yang tidak mengetahuinya.
Singkatnya, siapa pun yang akhirnya menjadi korban pada dua kejadian aktual tersebut adalah orang yang tidak memiliki informasi pembanding yang memadai, sekaligus tidak melek informasi, komunikasi, sekaligus teknologi.


Pertanyaannya, tidakkah UU ITE tidak berdaya samasekali mencegah hal tersebut?

Serta apa yang perlu diperhatikan masyarakat menghadapi karut marutnya kondisi hal ini ?

Penyempurnaan
Maraknya penyesatan informasi sekaligus penipuan melalui internet tersebut, membuat kita bertanya sudah tidak memadaikah UU ITE?
Bila kita cermati, sebenarnya ketika disusun dan ditetapkan UU tersebut cukup memadai, bahkan saat itu banyak yang mencurigainya akan mengekang kebebasan.
Namun, ternyata pesatnya perkembangan teknologi beserta platform serta aplikasi yang mengikutinya, disertai makin kreatifnya para penggunanya, bahkan yang menyalahgunakannya, UU ITE itu bagai pelari tua yang tenaganya kurang serta napasnya yang terengah- engah.
Karena itu, harapannya UU ITE yang saat ini revisinya sudah dalam pembahasan segera bisa diselesaikan, tanpa adanya tarik menarik kepentingan, sehingga akan lahir UU yang futuristik, setidaknya untuk beberapa tahun ke depan.

Melek Informasi,Komunikasi, dan Media
Minimnya program literasi informasi, komunikasi, dan media kepada masyarakat karena minimnya anggaran pemerintah, mengharuskan para pejuang literasi bahu membahu serta bergandengan tangan berupaya memelekkan masyarakat pada informasi, komunikasi, serta media .
Masyarakat perlu mengetahui bahwa ciri khas informasi yang informatif adalah informasi yang mampu menghilangkan ketidakjelasan alias kebingungan penerimanya.
Selain itu pada saat penyampaian informasi melalui komunikasi, maka kejujuran merupakan syarat utama. Demikian pula dengan etika penyampaiannya.
Sayangnya, ke duanya sering kalah dengan unsur lainnya yaitu menarik perhatian.
Janji kemudahan memperoleh pinjaman dengan bunga ringan misalnya, menyebabkan sejumlah orang lupa mengukur kemampuannya mengangsur, bahkan ada beberapa diantaranya yang mengajukan pinjaman berkali- kali, sehingga akhirnya terlilit utang dengan segala dampak yang mereka alami.
Tampaknya ketidakmelekan itu pula yang menyebabkan keluarnya perintah Presiden untuk menghentikan pinjol.
Karena itu, ke depan yang perlu difikirkan bersama adalah menyeimbangkan antara pemanfaatan komunikasi online dengan meleknya masyarakat pada informasi, komunikasi, serta media.
Bila itu terjadi, niscaya masyarakat tidak akan mudah tersesat baik oleh info hoax, atau pun informasi lain yang sepintas manis madu, namun sebenarnya pahit empedu.

Drs.Gunawan Witjaksana, M.Si
Dosen tetap Ilmu Komunikasi USM

Editor : Alviana Eka Safitri, Wakil Pemimpin Redaksi suaracaraka.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *