Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menerima sebanyak 46 aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di posko PPDB.
Dalam keterangan persnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida mengatakan pengaduan masyarakat yang diterima lembaganya terkait pelaksanaan PPDB cukup beragam. Pengaduan itu mulai dari jalur zonaasi, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orang tua dalam PPDB Jateng jenjang SMA sederajat tahun 2023.
Farida menyebut Kota Semarang merupakan daerah yang paling banyak ada laporan.
“Di Kota Semarang, relatif menyebar,” katanya.
Atas laporan masyarakat itu, Ombudsman pun telah meminta penjelasan tertulis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng dan telah memperoleh keteraangan resmi. Farida juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Jateng karena sebagian besar laporan atau pengaduan itu telah memperoleh penyelesaian oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.
“Saat ini laporan yang ditangani Ombudsman Jateng setidaknya masih 15 laporan yang berproses dan hasil koordinasi dengan Pemprov Jateng, termasuk Gubernur Jateng, berkomitmen melakukan penyelesaian atas laporan tersebut,” ujar Farida.
Lebih lanjut Farida mengatakan pelayanan publik di sektor pendidikan merupakan hak dasar yang penting dan wajib dipenuhi pemerintah. Oleh karenanya, Ombudsman pun menilai perbaikaan pelayanan, khususnya penyelenggaraan PPDB, wajib selalu dilakukan. (Tim liputan Suaracaraka.com)