Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Ormas GAMAT RI Hari ini Senin 22 Maret 2021 resmi berkunjung ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, kedatangannya di kantor BPN Provinsi Jawa Tengah ini berkaitan dengan keberadaan Ormas GAMAT RI yang sedang berjalan mengawal penyelenggara negara dibidang pertanahan. Rombongan ormas GAMAT RI Yang dipimpin langsung oleh ketua umum GAMAT RI H. Riyanta, SH diterima Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Provinsi Jawa Tengah Gusmanto, SH.,MH yang didampingi oleh Safri, Bagas dan sejumlah pegawai dilingkungan BPN Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Umum Ormas GAMAT RI Riyanta menyampaikan secara gamblang dan tegas atas maksud serta tujuannya itu mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah terkait saat ini penegakan hukum terhadap para pelaku mafia tanah masih kurang atau lembek, persoalannya minimnya aparat penegak hukum yang tak serius dalam menangani perkara perkara sengketa tanah yang ada di lingkup provinsi Jawa Tengah ini. Banyak kasus sengketa tanah pula yang tak lain melibatkan oknum pegawai BPN Itu sendiri, dirinya bersama tim GAMAT RI Lain prihatin, ngelus dodo atas maraknya sengketa tanah dimana mana, sengketa tanah yang dilatar belakangi saling mengklaim atas kepemilikan hak atas tanah tersebut membuat kejahatan meningkat para okmum mafia tanah bergentayangan, sehingga hatinurani Ormas GAMAT RI mendatangi kantor berlabel bumi makmur yang berada di jalan kimangunsarkoro Kota Semarang Jawa Tengah tersebut menjadi sasaran kampanye GAMAT RI.
Tidak bernenti disitu saja, Riyanta selaku ketua umum GAMAT RI sudah berkomitmen terhadap dirinya sendiri maupun lembaga yang mereka kelola bersama pembina GAMAT RI Prof. Dr. Widhi Handoko, SH.,SpN Akan memperjuangkan masyarakat kurang mampu yang mengalami persoalan hukum pertanahan akibat sengketa tanah dengan gratis. Sesuai dengan misi dan visi GAMAT RI untuk memberikan layanan atas sengketa tanah yang menimpa pada masyarakat kurang mampu perlu adanya pendampingan hukum secara cuma cuma ( probono ). Silahkan masyarakat jika mengalami sengketa tanah nya untuk mendapatkan bantuan hukum guna penyelesaian atas sengketa tanah tersebut di jalan Gombel Lama Kota Semarang Jawa Tengah tepatnya berada di Kantor Notaris Prof. Dr, Widhi Handoko, SH., SpN. dengan nomor HP/WA 0813-2636-0555 akan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu Pembina GAMAT RI Prof. DR. Widhi Handoko, SH.. S.pN sudah menjadi komitmennya untuk membela rakyat kecil, rakyat yang sedang mengalami persoalan sengketa tanah nya antara individu dengan individu, individu dengan BUMN/BUMND ataupun sengketa tanah antara individu dengan pemerintah, dari sejumlah contoh persoalan itulah GAMAT RI Berkomitmen untuk mendampingi persoalan itu, tidak dipungut biaya, silahkan masyarakat tidak ragu untuk mendatangi kantor GAMAT RI persisinya bersebelahan dengan kantor Notarisnya.
Atas penjelasan dari petinggi Ormas GAMAT RI tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Ir. Embun Sari, M.Si melalui Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Gusmanto, SH.,MH menyambut baik atas kedatangan ormas GAMAT RI ini kekantor nya. Melihat misi dan visi apa yang telah di komitmenkan oleh Ormas GAMAT RI ini pihak kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah sangat berbangga hati karena kinerjanya sangat membantu. Dirinya mengakui sengketa tanah akhir akhir ini banyak bermunculan dari berbagai aspek problematikanya, dengan adanya ormas GAMAT RI ini ada semoga dapat bekerjasama dalam hal pemberantasan para pelaku mafia tanah yang saat ini berlindung di bawah Peraturan Pemerintah 18/2021 tentang tanah musnah. Harapannya, GAMAT RI ini tidak hanya mendampingi kasus sengketa tanah nya saja melainkan juga untuk ikut andil dari segi pengawasan dan sosialisasi dalam pelaksanaan sejumlah program strategis seperti Pelayanan Sertifikat Tanah rutin dan juga pelaksanaan pensertifikatan tanah dengan sistem Program PTSL. Bilamana kedua hal tersebut dapat bahu membahu ataupun bersinergi antar ormas GAMAT RI dengan BPN selaku lembaga negara yang bernaung dibidang Pertanahan tersebut insya Allah Mafia tanah akan sirna dari hukum di Indonesia ini, ( Laporan Wartawan_Edy Rahmad89 ).