Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan 33 tersangka dengan korban mencapai 1.305 orang, selama 6 Juni 2023 hingga 12 Juni 2023.
Modus pelaku mengumpulkan dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK), pekerja rumah tangga (PRT), dan buruh ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan pemerintah.
Direkter Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Simamora, mengatakan ribuan korban tersebut tertipu dengan janji yang diberikan pelaku. Tak jarang dari para korban yang telah berangkat ke luar negeri itu mendapatkan perlakuan buruk saat bekerja atau mendapatkan pekerjaan tak sesuai yang dijanjikan.
“Mereka (1.137 korban yang sudah diberangkatkan atau di luar negeri) juga ada yang telah melaporkan ke kedutaan kalau mendapat perlakuan buruk. Kami sudah kordinasi dengan Interpol dan Bareskrim untuk penanganan lebih lanjutnya,” kata Kombes Pol. Johanson saat gelar perkara TPPO di Mapolda Jateng, Senin (12/6/2023).
Modus pelaku mendirikan perusahaan tanpa izin yang tak memiliki penempatan pekerja. Kemudian memalsukan dokumen-dokumen seperti visa para pekerja migran.
“Seperti yang didapati di Polresta Pati, tersangka sebelumnya pernah tertangkap kasus yang sama. Mereka ini mengirim pekerja migran ke Malaysia, Singapura, tapi visanya turis,” ungkapnya.
Visa turis milik para korban itu kemudian diperpanjang sendiri secara ilegal oleh para pelaku. Sehingga, korban yang tengah bekerja di Malaysia atau Singapura tidak bisa pulang ke Indonesia karena visanya terus diperpanjang oleh tersangka.
“Pelaku stempel sendiri dan memalsukan (perpanjangan visa). Jadi seakan-akan yang bersangkutan perpanjang kunjungan wisata,” sambungnya.
Salah seorang pelaku asal Kebumen, Wiwik (37), mengaku telah memberangkatkan lebih dari 10 orang ke luar negeri. Ia telah menjadi agen penyalur pekerja migran sejak 2014.
“Yang sudah saya berangkatkan lumayan banyak. Lebih dari 10 orang. Tapi saya enggak nawarin, memang mereka sendiri yang nyariin saya, minta disalurkan karena saya punya pengalaman (kerja sukses di luar negeri),” kata Wiwik.
Wiwik menyampaikan para korban rata-rata ia salurkan ke Jepang dan China. Dari dua negara itu, per orang dirinya bisa mendapat keuntungan hingga Rp30 juta.
Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji menyebut Jateng menjadi salah satu wilayah dengan kasus perdagangan orang terbanyak. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat jeli dan tidak mudah terbujuk rayuan kerja layak dan gaji besar di luar negeri. (Tim Liputan Suaracaraka.com)