Pemilu 2024 Petugas KPPS Meninggal Dunia dijamin Negara dapat Rp. 36 Juta

Pemilu 2024 Petugas KPPS Meninggal Dunia dijamin Negara dapat Rp. 36 Juta

Suaracaraka.com, Pati Jawa Tengah – Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI Riyanta, SH dari Komisi II Fraksi PDI Perjuangan saat menjawab pertanyaan dari salah satu peserta sosialisasi pendidikan Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Pati Jawa Tengah, pada hari Kamis 11 Agustus 2022. Sugiharto salah satu peserta acara sosialisasi tersebut mempertanyakan ke narasumber terkait pengalaman pada pemilu lima tahun sebelum nya. Dari hasil pengalamannya, sejumlah petugas KPPS meninggal dunia karena kecapean dalam menjalankan tugas nya sebagai KPPS, namun dari pihak negara dalam hal ini KPU hanya diam saja, tidak ada tindakan yang membantu soal administrasi keuangan kematian. Dari persoalan tersebut maka, dirinya mengusulkan supaya petugas KPPS dapat diberikan sebuah jaminan berupa asuransi kematian atau jenis lainnya, sehingga petugas KPPS merasa tidak terbebani atas kasus tersebut, apalagi pemilu 14 Februari 2024 yang akan datang sangat rumit.

Menanggapi pertanyaan tersebut Anggota DPR RI Riyanta, SH dari Komisi II Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi salah satu pembicara acara tersebut mengatakan bahwa dari hasil rapat di komisi nya telah ditetapkan bahwa petugas KPPS telah dijamin oleh negara melalui KPU jika petugas tersebut sampai meninggal dunia, besarannya mencapai Rp. 36 Juta, angka yang sangat fantastis. Tidak berhenti di persoalan jaminan sosial kematian, namun honor KPPS juga mengalami kenaikan pada pemilu sebelum nya berkisar Rp. 500.000,- kini menjadi Rp. 1.300.000,-. Menurutnya berdasarkan pada data rencana penganggaran pada pemilu 2024 pemerintah melalui KPU Pusat menganggarkan Rp. 76 Trilyun anggaran tersebut akan dipergunakan untuk Pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal senada juga disampiakn oleh peserta sosialisasi Pendidikan pemilih untuk pemilu 2024 soponyono, dirinya mengusulkan agar petugas KPPS tidak dibatasi dalam jumlah umur, selain itu soponyono juga mengusulkan supaya guru juga bisa menjadi petugas KPPS. Persoalan guru yang menyandang status pegawai, dapat diberikan sebuah surat pernyataan untuk berlaku netral menurutnya. Menanggapi usulan tersebut, Riyanta selku narasumber dari DPR RI Komisi II mengatakan semua akan diatur secara teknis oleh KPU, namun keputusan belum final, nanti akan dikomunikasikan dengan para pihak penyelenggara Pemilu.

Dalam sosialisasi pendidikan pemilih untuk pemilu 2024 di Pati Jawa Tengah ini selain Narasumber dari Komisi II DPR RI Riyanta, acara ini juga menghadirkan narasumber lain yakni dari ITB Visi Nusantara Daniel Zuchron mengangkat sub topik Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa, Menurutnya Sejak Pemilu Pertama kali dilaksanakan sekitar tahun 1965 Negara mulai menentukan arah peta politik, pada tahun itupula jumlah partai politik tak terkendali hingga puluhan bahkan mencapai ratusan, artinya aturan sekarang dengan tempo dulu hampir sama, namun ketika memasuki orde baru peserta pemilu hanya tinggal tiga partai besar yakni Golkar, P3 dan PDI. Daniel Zuchron dosen asal ITB Bogor itu, berharap agar masyarakat selaku pemilih sah dalam pemilu supaya menggunakan hak pilih nya sesuai dengan hati nuraninya, selain itu masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas, jika ada partai politik yang meng iming imingi uang atau janji apa, terima saja tapi harus di telaah lebih dalam maksut daripada pemberian itu, harus di pikir ulang, maka nya jadilah masyarakat sebagai pemilih yang cerdas, Katanya. ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *