Suaracaraka.com, SEMARANG, JAWA TENGAH – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng oleh
Subdit Tindak Pidana Korupsi, menerima aduan dari masyarakat terkait dengan penanganan pemanggilan Kepala Desa pada, 12 April 2023.
Mendapatkan aduan dari warga masyarakat LSM terkait adanya dugaan pemotongan dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan provinsi dan adanya pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai
dengan spesifikasi
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dari aduan ini di bulan April kami telah melakukan langkah-langkah dalam melakukan penyelidikan kami berusaha untuk melihat benar terjadi atau tidak
Dwi menjelaskan, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 pihak dalam arti klarifikasi dan juga permintaan dokumen fotocopy, pelaporan aduan ini mengacu pada tiga wilayah yaitu Wonogiri, Karanganyar, Klaten untuk anggaran 2020-2022 dari pihak-pihak yang kami terka ini sudah dua wilayah yang sudah kami lakukan klarifikasi yang ada di Karanganyar
“Dari aduan tersebut ada beberapa modus ini yang kita sedang ungkap, yaitu adanya dugaan pemotongan dana proyek yang diterima kepala desa yang kedua kualitas pekerjaan, tidak sesuai dengan spesifikasi status ini dalam penyelidikan”jelasnya
Kemudian yang diperoleh dari hasil penyelidikan fotocopy laporan pertanggungjawaban, daftar penerima keuangan dari provinsi Jawa Tengah
“Kami sudah melakukan pengecekan lokasi di beberapa kabupaten yang terkait dengan bantuan keuangan ini, kemudian pengumpulan dokumen serta klarifikasi kepada pihak terkait, kegiatan ini tidak terkait dengan isu-isu pemilu” pungkasnya. (Tim Liputan Suaracaraka.com)