Suaracaraka.com, Kota Semarang – Program PTSL di Kota Semarang pada tahun 2022 yang lalu terbilang suskses. dari target awal hanya 17.500 pada akhir Desember 2022 justru Sertifikat mengalami kenaikan hingga 700 bidang sertifikat tanah menjadi total keseluruhan 18.200 bidang sertifikat tanah hasil pemetaan dan pengukuran pada awal tahun 2022. Sertifikat tersebut, rencananya akan dibagikan langsung ke masyarakat menunggu intruksi dari pemerintah pusat, yakni kementrian ATR/BPN RI. Disela sela apel rutin pagi, kepala kantor BPN Kota Semarang Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M menyampaikan bahwa, program pendaftaran Sistematis Lengkap ( PTSL ) di kota Semarang pada tahun 2023 akan rampung semua jenis tanah akan bersertifikat dan terdaftar. Sehingga di kota Semarang pada akhir Tahun 2023 ini akan berakhir. Satu bidang lahan ataupun tanah tidak ada lagi yang belum bersertifikat maupun belum terdaftar, semua akan tercatat dan sudah bersertifikat, sesuai intruksi dari bapak Presiden Jokowi Semua tanah yang ada di Indonesia pada akhir tahun 2024 sudah bersertifikat dan terdaftar semua pada akhir tahun 2024, agar masyarakat yang memiliki tanah mempunya kepastian hukum, tanah yang mereka miliki sudah mempunyai hak milik baik secara perseorangan maupun secara kelembagaan baik badan hukum maupun pemerintah. Sehingga konflik atas kasus tanah sudah tidak adalagi, konflik soal pertanahan yang terjadi selama ini dikarenakan banyak faktor diantaranya karena tanah tersebut kadang belum bersertifikat, ( 13/01/2023 ).
Sementara itu di Kota Semarang sendiri, telah menargetkan pada akhir tahun 2023 nanti itu semua tanah sudah dipastikan terdaftar dan sudah bersertifikat, Terangnya.
Agar persoalan sengketa tanah diakibatkan minimnya data tentang riwayat tanah maka, pemerintah melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang memprogramkan pensertifikatan tanah PTSL, program PTSL ini bersifat mendata tanah, yang kemudian di proses sesuai aturan hukum pertanahan maka tanah tersebut terdaftar dan terbitlah sertifikat tanah sebagai tanda kepemilkan yang sah. Baik secara perseorangan, badan hukum dan termasuk lembaga pemerintah. Intinya pada Tahun 2023 tahun ini semua bidang tanah baik taah berupa jalan, aset pemerintah maupun aset milik pengembang sudaf terdaftar dan sudah bersertifikat, hal yang menajdi enada dalam program sertifikat PTSL ini terkendala adanya aset milik pengembang yang belum diserahkan ke Pemerintah kota sehingga ini yang menjadi kendala utama, namun pihak BPN telah memiliki cara tersendiri untuk menginventarisir aset milik pengembang yang belum diserahkan ke pihak pemerintah.
Perlu diketahui bahwa Program PTSL ini BPN Kota Semarang menerima hibah dari Pemkot Semarang pada Tahun 2022 sebesar 14 Milyard, namun dana tersebut hanya terserap Sekitar 6 Milyard lebih, dan sisanya dikembalikan lagi ke Pemkot Semarang karena sudah dianggap cukup. Rencana sisa anggaran yang dikembalikan ke Pemkot Semarang ini akan dipergunakan sebagai pembuatan Peta dasar.
Perlu diketahui bahwa, program PTSL ini telah dibiayai oleh pemerintah kota Semarang melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan total keseluruhan mencapai 50 Milyard.
Anggaran program PTSL tersebut terpecah menjadi tiga tahapan, tahapan pertama dimulai sejak tahun 2021 Senilai 26 Milyard, kemudian pada tahun 2022 senilai 14 Milyard namun hanya terserap 6 milyard lebih dengan target sertifikat tanah hingga 18.200 bidang sertifikat dan pada tahun 2023 ini senilai 10 milyard untuk melanjutkan dengan program yang belum terselesaikan pada tahun 2022 dikarenakan waktu. Dan pada tahun 2023 ini nantinya semua tanah baik milik perseoranag, corporate maupun pemerintah sudah rampung tercatat, terdaftar dan bersertifikat semua sehingga Kota Semarang pada akhir 2023 nanti wilayah kota Semarang tanah, bangunan beserta aset aset telah terinventarisir dan tercatat di Badan Pertanahan Kota Semarang. Konflik akibat perselisihan kasus tanah sudah tidak ada lagi harapannya.
Melihat program PTSL di Kota Semarang yang terbilang sukses, karena satu satunya kota yang ada di Indonesia ini Pemerintah daerah memberikan dana hibah hingga puluhan milyard rupiah, ini hanya kota Semarang hingga saat ini. Atas perihal ini para pihak mengacungkan jempol pada pemkot Semarang dan kantor BPN nya. Salah satunya adalah anggota DPR RI Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan Riyanta, SH yang juga sebagai ketua Umum GAMAT RI ( Gerakan anti mafia tanah ), dirinya sangat mengapresiasi kinerja BPN Kota Semarang atas kinerja yang baik guna memenuhi target PTSL yang memiliki tingkat kesulitan dan problematika permasalahan tanah, namun dengan kegigihan kinerja tim PTSL semua membuahkan hasil dengan baik sesuai waktu yang telah ditetukan. Kinerja BPN Kota Semarang ini perlu dicontoh oleh kantor kantor BPN lain yang ada di Indonesia ini, silahkan untuk mencontohnya bagaimana memanagerial tentang program PTSL yang begitu cepat tanpa ada permasalahan yang menonjol, Terangnya. ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 ).