Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Proses Pembangunan Zona Integritas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa akan dievaluasi.
Terhitung mulai hari ini, Kamis (19/05/22) UPT di Jawa Tengah akan berhadapan dengan Tim Penilai Internal (TPI)
Kegiatan pembukaan dan entry meeting desk evaluasi TPI yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah menandai dibukanya tahapan tersebut, Kamis (19/05/22)
Pada kegiatan itu hadir Inspektur Wilayah IV, Budi, para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah. Tampak juga para Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang, Surakarta dan Pekalongan, ditambah para anggota TPI yang akan melakukan evaluasi.
Berkesempatan memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah A. Yuspahruddin lebih dulu mengucapkan selamat datang kepada Inspektur Wilayah IV beserta tim di Jawa Tengah.
Dia mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah telah melakukan penilaian awal sebagai bagian dari sistem penilaian berjenjang.
“Perlu kami sampaikan, bahwa Kantor Wilayah telah melakukan penilaian awal terhadap data dukung Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
UPT se Jawa Tengah yang berjumlah 71 melalui aplikasi E-RB, yang dilaksanakan mulai tanggal 9 – 12 Mei 2022,” ungkapnya
“Dalam proses itu, Kantor Wilayah mengerahkan 10 Tim Penilai dengan total personil Tim sebanyak 104 orang. Dimana masing-masing Tim Penilai dipimpin oleh Kepala Divisi, yang artinya seluruh Pimpinan di Kanwil Jateng ikut terlibat,” sambungnya.
Masih mengenai tahap penilaian awal, Yuspahruddin menilai waktu yang berikan sebenarnya kurang bila melihat
data dukung LKE terbaru berdasarkan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 yang cukup kompleks dan proses penilaian dengan menggunakan aplikasi E-RB
yang juga masih sangat baru. Namun dia memastikan bahwa proses penilaian telah dilakukan dengan sebaik mungkin.
“Tim Penilai
berusaha memberikan penilaian berdasarkan pedoman yang telah disampaikan koordinator TPI. Tim Penilai Kantor Wilayah telah berusaha melakukan penilaian sebaik dan seobjektif mungkin,” jelasnya.
Selanjutnya, Kakanwil menyampaikan informasi tentang UPT yang diusulkan.
“Kantor Wilayah Jawa Tengah
mengusulkan 14 UPT berpredikat WBBM dan 36 UPT berpredikat WBK,” ungkapnya.
Bagi Yuspahruddin evaluasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses Pembangunan Zona Integritas dan kegiatan ini harus dimaknai sebagai sarana guna mengukur tingkat pemahaman dan keberhasilan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari KKN dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Apapun hasilnya nanti, hendaknya sebuah evaluasi bisa menjadi refleksi dan pelajaran bagi kita semua untuk lebih meningkatan upaya dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas,” ujar Yuspahruddin.
“Yang pasti, lakukan yang terbaik selama evaluasi berjalan. Ikuti semua tahapan dengan baik, patuhi semua ketentuan, tampilkan performa terbaik dan tunjukan komitmen yang luar biasa dari seluruh jajaran,” pesannya menutup kata sambutan.
Selanjutnya Inspektur Wilayah IV Budi memberikan kata sambutan dan paparannya yang menjadi penanda dibukanya desk evaluasi oleh TPI.
Budi menegaskan bahwa tujuan kontestasi Zona Integritas bukan hanya semata meraih predikatnya saja dan mengajak seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk berkompetensi secara profesional.
“Mari kita bersama-sama berkompetisi secara profesional dan tujuan kita bukan untuk mendapatkan WBK/WBBMnya saja, tapi apakah kita bisa membangun pola kerja yang memberikan pelayanan tentunya diharapkan tidak boleh ada KKN,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bagaimana mekanisme penilaian akan berjalan.
Selain secara langsung, kegiatan juga diikuti oleh seluruh UPT secara virtual, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).