Riyanta Anggota DPR RI Komisi II Kunspek ke Pemkot Tangerang Selatan menelisik Pelayanan Publik

Riyanta Anggota DPR RI Komisi II  Kunspek ke Pemkot Tangerang Selatan menelisik Pelayanan Publik

Suaracaraka.com, Tangerang Selatan Banten – Plus minus pelayanan Publik di Pemkot Tangerang Selatan menjadi perhatian Khusus Komisi II DPR RI, meski pemerintah Kota Tangerang Selatan terbilang Pemerintahanya baru namun tak kalah dengan pelayanan pada pemerintah tetangga seperti Pemkab Tangerang dan DKI Jakarta. Dalam kunjungannya salah satu anggota Komisi II DPR RI Riyanta merasa heran karena meski pemerintahannya tergolong muda yang baru lahir pada tahun 2008 semua pelayanan telah memenuhi standar layanan nasional, seperti halnya layanan publik. Semua layanan publik dikelola melalui DPMPTSP buka layanan hingga malam hari dan sabtu minggu. Pada prinsipnya Niatkan ibadah dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat, khususnya sektor perijinan usaha. Sektor usaha merupakan sektor yang dapat menyediakan dan menyerap lapangan kerja. Tugas negara memberikan kemudahan sektor usaha, Jika bisa dipermudah jangan dipersulit. Sektor UKM merupakan sektor yang dapat menyelamatkan perekonomian bangsa. Negara harus menjamin kepastian dunia usaha dari segi legalitas dan keamanan, dan memastikan keamanan dalam usaha,( 06/6/2022 ).

Perlu diketahui bahwasanya, Kota Tangerang Selatan merupakan kota otonom termuda di Provinsi Banten yang resmi berdiri sendiri karena pemekaran Wilayah dari Kabupaten Tangerang pada tahun 2008. Secara astronomis, letak Kota Tangerang Selatan berada diantara 6°39′ – 6°47′ LS dan 106°14′ – 106°22′ BT . Wilayah Kota Tangerang Selatan berbatasan dengan Kota Tangerang dan DKI Jakarta di sebelah utara, Kota Depok dan DKI Jakarta di sebelah timur, Kota Depok di sebelah selatan, dan Kabupaten Tangerang di sebelah barat. Terdapat 7 kecamatan di Kota Tangerang Selatan, yaitu Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong, dan Kecamatan Pamulang. 

Jumlah penduduk di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 1.593.812 jiwa yang terdiri dari 802.908 jiwa penduduk laki-laki dan 790.904 jiwa penduduk perempuan dengan kepadatan penduduk mencapai 10.828 jiwa/km2. Kecamatan dengan kepadatan penduduk paling tinggi di Kota Tangerang Selatan yaitu Kecamatan Ciputat Timur dengan kepadatan mencapai 13.397 jiwa/km2 sedangkan kecamatan dengan kepadatan penduduk terendah yaitu Kecamatan Setu dengan kepadatan sebesar 5.660 jiwa/km2. Laju pertumbuhan penduduk Kota Tangerang Selatan pada tahun 2015 yaitu sebesar 3,64% dari tahun sebelumnya atau bertambah sebesar 50.210 jiwa dalam waktu satu tahun. Pertumbuhan penduduk yang paling besar berada di Kecamatan Serpong Utara sebesar 5,3% dan Kecamatan Serpong sebesar 4,47%. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat disebabkan karena Tangerang Selatan merupakan kota yang letaknya sangat strategis dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.

Lantaran Kota Tangerang memiliki laju pertumbuhan dari berbagai macam bidang maka, Komisi II DPR RI sengaja menelisik plus minus sejumlah pelayanan publik untuk menjadi rujukan ke sejumlah kabupaten kota se Indonesia terutama dibidang pelayanan perijinan dan pelayanan publik lainnya, ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 ).

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *