Riyanta Ketua Gerakan Jalan Lurus Angkat Bicara Soal Kasus Kejahatan Pertanahan Kian Merajalela, Kini Menjadi Sorotan Publik

Riyanta Ketua Gerakan Jalan Lurus Angkat Bicara Soal Kasus Kejahatan Pertanahan  Kian Merajalela, Kini Menjadi Sorotan Publik

Suaracaraka.com, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi II F-PDI Perjuangan Riyanta yang juga sebagai Ketua Gerakan Jalan Lurus Riyanta, Angkat bicara soal Kejahatan Pertanahan, Kasus ini menjadi atensi oleh Presiden Joko Widodo atas sejumlah kasus besar di Seluruh penjuru Nusantara. Ironisnya diluar jawa seperti pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTT,NTB dan Papua pun terdapat kejahatan pertanaha, Lagi lagi yang menjadi korbanya adalah masyarakat kecil, masyarakat adat dan masyarakat transmigrasi,  di Pulu Jawa sama saja, apalagi di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogjakarta dan Kota Semarang Sendiri.

Penyebabnya adalah kerakusan, ketamaan,  dan nafsu angkara murka pelaku oknum corporasi atau oknum oknum lainya.

Dalam hal ini Negara harus menjadi Ratu pengadil, negara harus hadir untuk menunjukan kewibawaannya, agar Negara tidak di obok obok oleh pelaku atau oknum Para mafia Pertanahan.

Terhadap pelaku sanksi pidana mutlak harus diterapkan dan berikan hukum secara maksimal serta terapkan hukum pidana pencucian uang.

Melihat persoalan tersebut, Ormas Gerakan Jalan lurus ( GJL )  dan gerakan anti mafia tanah ( GAMAT RI ) berkomitmen membangun kekuatan sosial secara konstitusional, membangun kesetiakawanan sosial dan bekerja sama dengan pemerintahan untuk dan  agar kejahatan pertanahan dituntaskan hingga ke akar akarnya.

Pikiran atau ide gagasan nya ini hanyalah untuk  memperbaiki beberapa peraturan yang dapat memudahkan membongkar kejahatan pertanahan.

Ide atau pokok gagasan tersebut antara lain, Segera Membuat :

  1. Undang Undang Masyarakat Adat
  2. Revisi UU No. 14  Tahun  2008 tentang  keterbukaan informasi publik, agar warkah menjadi dokumen public.

Jika kedua hal pokok pemikiran tersebut sudah dilakukan, maka kejahatan pertanahan akan sirna dari bumi nusantara ini. Keyakinannya ini sudah dipikirkan secara matang matang melalui sejumlah temuan ataupun aduan dari sejumlah masyarakat yang mengalami persoalan sejumlah konflik pertanahan. Cepat atau lambat, Mafia tanah harus dibumi hanguskan dari muka bumi Nusantara ini. Tegas Riyanta.

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *