Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Itulah sepenggal kalimat yang dilontarkan oleh ketua Umum Gerakan Jalan Lurus H. Riyanta, SH di depan Gerbang Utama Kantor Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah Jum’at Sore Tanggal 27 Agustus 2021. Dalam keterangan Pers nya saat di mintai keterangan seputar kedatangan nya ke kantor Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah tersebut menyampaikan bahwa kedatangan nya itu bukan Untyuk Demo, akan tetapi justru ingin membantu POLRI bersungguh sungguh bersama masyarakat Pati dan sekitarnya sikat habis para pengecer dan agen maupun distributor pupuk bersubsidi nakal. Ini yang menjadi tujuan utama dalam kedatangannya ke kantor Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah tersebut.
Namun yang di terima justru sebaliknya, sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Makmur asal Desa Batu Rejo Pati Jawa Tengah merasa tidak dihargai, pasalnya kedatangan nya tersebut tertahan di depan pintu gerbang kantor Dit Reskrimusus Polda Jawa Tengah dengan alasan Protokol kesehatan. Padahal dua minggu sebelum aksi tersebut dilaksanakan, sudah melayangkan surat kepada Kapolda Jawa Tengah cq Direktur Intelkam, namun tak direspon. Padahal tujuannya sangat mulia untuk ber audiensi dengan pihak POLRI dalam hal pemberantasan mafia Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Pati dan sekitarnya.
Menurut Riyanta, Selaku Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus menceritakan apa bedanya dengan acara vaksin, coba lihat acara Vaksin di markas Brimob yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang maupun acara Vaksin di Komplek Gedung Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang, masyarakat disana sangat berjubel dan bahkan tidak ada sekat satu dengan yang lainnya, itu kenapa juga tidak dilarang. Ini kan cuma ingin ber audiensi menyampaiakan pendapat yang bersifat dukungan kepada Polri selaku penegak Hukum dan Pelindung masyarakat. Itu saja yang diinginkannya, tetapi keinginannya tersebut tak dapat tersamapaikannya karena dilarang masuk ke Kantor Dit Reskrimsus kok dipersulit bahkan pintu gerbang utama di jaga ketat seperti itu. Itu sudah jelas dipapan nama, sesuai Motto POLRI, Kami siap Melayani anda, mana slogan itu, peristiwa ini sangat melukai hati masyarakat kecil utamanya Petani desa, ingin beraudiensi saja kok sulit, padahal jauh jauh dari desa ingin menyampaikan pendapat tapi tidak bisa dianggap melanggar Protokol Kesehatan. Harapannya semoga Polri bersama masyarakat utamanya Para Petani desa yang selama ini kekurangan Pupuk bersubsidi akibat ulah para Mafia sama sama melakukan penegakan hukum demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat kecil didesa guna mewujudkan kebutuhan pupuk bersubsidi yang diinginkan oleh petani tanpa dimainkan oleh para mafia Pupuk.
Pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Kapolsek Banyumanik Polrestabes Semarang Kompol Benny H, yang sedang melakukan penjagaan seputar Kantor Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. Polri tidak melarang pada masyarakat yang ingin masuk kearea Kantor Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, semua bisa hanya saja karena situasi masih pandemi Covid masyarakat tidak boleh banyak banyak, secara keprotokolan hanya dibatasi hingga lima orang saja, itu sudah cukup mewakili dalam menyampaikan pendapatnya dengan pihak petinggi Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, nantinya kalau sudah tidak dalam situasi pandemi diperbolehkan lebih dari lima.
Menurut Sumadi Selaku ketua Kelompok Tani Sumber Makmur Pati, Mengatakan kasus ini bermula ketika dua anggota kelompok Tani Sumber Makmur asal desa Gulang Pongge Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati Jawa Tengah bernama Sujud dan Joko berhasil menangkap pelaku mafia Pupuk Bersubsidi tersebut yang kemudian diserahkan ke kantor Polsek Setempat, namun selang dua jam kemudian pelaku tersebut tidak diproses akan tetapi justru dilepas, dengan alasan pupuk itu semuanya milik bolodewe. Dimana notabenenya pengecer tersebut diketahui sebagai perangkat desa yang suaminya bekerja di kantor kecamatan setempat. Ini sungguh ironis, karena masyarakat yang peduli dengan hal hal yang kurang baik justru tidak mendapatkan support dari pihak berwajib, makanya dengan kasus seperti itu, maka masyarakat Pati yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Makmur dan didampingi oleh LSM Gerakan Jalan Lurus untuk mendatangi Kantor Polda Jawa Tengah yang kemudian diarahkan ke Kantor Dit Reskrimsus untuk mendorong supaya penegak hukum bersungguh sungguh menangani kasus penyelewengan pupuk bersubsidi didaerah Pati dan sekitarnya. Sumadi selaku Wasekjen GJL dan Ketua Kelompok Tani Sumber Makmur Pati ini tidak akan berhenti melakukan aksi aksi maupun audiensi dalam mendukung Polri Untuk menyapu bersih para mafia Pupuk Bersubsidi Tersebut, ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).