SIM D Untuk Difabel, Polrestabes Semarang MOU Dengan Pemkot Semarang

SIM D Untuk Difabel, Polrestabes Semarang MOU Dengan Pemkot Semarang

Suaracaraka.com, Kota Semarang – Polrestabes Semarang melakukan penandatangan nota kesepakatan MOU dengan pemerintah kota Semarang, terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang Difabel di kota Semarang, dalam penanganan keselamatan terpadu. Acara tersebut di gelar di Gedung Balaikota Semarang, Senin 15 Maret 2021.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K, S.H., melalui Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, yang didampingi Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, Mengatakan penandatangan kesepakatan ini dilakukan, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang Difabel dalam kepemilikan SIM D guna memberikan rasa nyaman dalam bentuk legalitas dalam mengendarai sepeda motor dijalan raya.

“Hari ini kita melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan pembuatan SIM untuk para penyandang Difabel dan Disabilitas, Antara Polrestabes Kota Semarang bersama dengan Pemkot Semarang,” kata Waka Polrestabes Semarang.

Dalam kegiatan ini, lanjut AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang, dalam mendukung program 100 hari kerja Kapolri.

“Hal ini wujud kesinergian Polrestabes Semarang bersama Pemkot Semarang, dalam menjalankan program 100 hari kerja Kapolri, termasuk dengan program SIM D untuk Difabel. Menurutnya bahwa SIM D untuk para penyandang cacat Difabel ini, berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia Sehingga tidak hanya untuk kota Semarang saja.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengungkapkan, bahwa dari 30 orang Disabilitas yang dilatih oleh Satlantas Polrestabes Semarang beberapa hari yang lalum, hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D ini.

“Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati, Satlantas Polrestabes Semarang akan terus melatihnya hingga benar benar dapat menggunakan jenis sepeda motor roda tiga, sampai mendapatkan SIM D.

Dalam MOU antara Polrestabes Semarang dengan Pemkot Kota Semarang, ada dua MOU yang di tanda tangani, “Polrestabes Semarang menandatangani dua MOU, selain penanganan laka lantas terpadu bersama Pemkot Semarang, yaitu pemberian SIM D kepada Disabilitas yang lulus ujian SIM D.

Sementara itu, Walikota Semarang Hendar Prihadi, menyampaikan, ia sangat bersyukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang Difabel karena hal ini sangat diinginkan mereka untuk memiliki SIM D dalam mengendari kendaraaan mereka.

“SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang Difabel ini, sangat mengapresiasi sekali. Karena hal ini termasuk dalam programnya pak Kapolri.

Dalam keterangan Pers nya Walikota Semarang Hendrar Prihadi, pemberian SIM D kepada penyandang Difabilitas tersebut, sebagai wujud kepedulian Polri dan pemerintah Kota Semarang.

“Untuk itu, saya berharap dengan adanya SIM D ini, para penyandang Difabilitas yang ada di kota Semarang dapat mengendarai dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D untuk izin mengendarai sepeda motornya di jalan raya, ( Laporan Wartawan : H_Edy Rahmad89 ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *