Suaracaraka.com, MAGELANG, JAWA TENGAH – Jajaran Bapas Kelas II Magelang berhasil menyakinkan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan Verifikasi Lapangan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 di Satuan Kerja tersebut, Selasa (29/10/2024).
Aris Yuliyanta, Kepala Bapas Magelang bersama Timnya mampu memberikan gambaran utuh mengenai langkah-langkah jajarannya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tim Bapas Magelang tampak solid menjawab segudang pertanyaan dari TPN, mulai dari mekanisme dan capaian pelayanan, hasil kinerja organisasi serta pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan.
Mereka juga mampu mempresentasikan cara Bapas Magelang dalam menangani pengaduan dan menyerap aspirasi masyarakat, termasuk melakukan monitoring, pembinaan serta tindakan pencegahan korupsi, gratifikasi dan pungli.
Puncaknya, Bapas Magelang menjelaskan inovasi andalan mereka. Ada 4 terobosan yang diusung Bapas Magelang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pertama, Satuan Tugas Pendampingan ABH 24 Jam. Inovasi ini memberikan kesempatan kepada pengguna layanan, khususnya Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) untuk mendapatkan pendampingan dari Bapas Magelang, agar hak-hak mereka tetap terpenuhi.
Kedua, Bambang Solah atau Bapas Magelang Sambang Deso Lan Sekolah. Terobosan ini merupakan langkah untuk menyadarkan remaja dan pelajar, melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kemudian, ada inovasi Pohon Ketan (Permohonan Ijin Ke Luar Kota Online). Seperti diketahui, salah satu tugas dari Bapas Magelang adalah melakukan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan, yaitu terpidana yang mendapatkan kesempatan untuk kembali ke masyarakatan melalui program reintegrasi (cuti bersyarat, bebas bersyarat dan lain-lain).
Dengan Pohon Ketan ini, para Klien Pemasyarakatan diberikan kemudahan untuk melaporkan keberadaan mereka dan mengajukan ijin ke luar kota selama masa pengawasan dan pembinaan.
Terakhir, ada Batako (Bapas Tekan Kono). Dengan ini Bapas Magelang melakukan “jemput bola”. Mendekatkan pelayanan kepada penggunanya, dengan aktif mendatangi Klien Pemasyarakatan ke daerah mereka masing-masing.
Sebagai informasi, wilayah kerja Bapas Magelang tersebar di 5 Kabupaten/Kota, yakni Kota dan Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Temanggung dan Wonosobo.
Selama proses verifikasi lapangan, Tim TPN yang terdiri dari Aiaz Rajasa, Diah Rakhmi Anitasari dan Shabrina Noviyanti banyak melakukan pendalaman terhadap kinerja Bapas Magelang.
Mereka juga memberikan beberapa masukan dan treatment agar kinerja Bapas Magelang semakin meningkat.
Sebagai unit pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah turut hadir mendampingi jalannya kegiatan ini.
Tampak, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Hazmi Saefi.
Sebagai epilog, Kadiv Pas memberikan apresiasi kepada Tim TPN yang memberikan banyak advis.
“Kami mengapresiasi atas pertanyaan dan masukan dari Tim TPN. Pertanyaannya sangat berkualitas dan mampu membuka wawasan kami,” ujar Kadiyono.
“Masukan dari Bapak Ibu juga sangat berarti bagi kami untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kami,” sambungnya.
Kadiyono juga berharap verifikasi lapangan ini dinilai berhasil dan bisa mengantarkan Bapas Magelang meraih predikat WBBM. (Tim liputan Suaracaraka.com)