Warga Terdampak Tol Semarang Demak Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Jateng, Tolak Skema Tanah Musnah UGR

Warga Terdampak Tol Semarang Demak Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Jateng, Tolak Skema Tanah Musnah UGR

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Ratusan warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat terdampak Tol Semarang-Demak menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/7/2023).

Dalam aksinya,warga belum mendapatkan uang ganti rugi menuntut pemerintah agar ganti rugi tanah terbangun jalan tol segera diwujudkan. Mereka membawa poster penolakan tanah musnah.

Salah satu peserta dari mobil komando juga mengungkit kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang pernah mengatakan tanah warga akan dibayar normal.

Koordinator aksi, Ardianto Abas juga menyebut Jokowi pernah berjanji mengganti skema pembebasan lahan bagi tanah musnah.

“Hapuskan skema penghitungan penggantian tanah musnah dengan mengganti skema pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sesuai janji Presiden Jokowi,” katanya di lokasi.

Dia juga menolak mekanisme Perpres 52 tahun 2022 dan Perpres 27 tahun 2023 yang merupakan skema penggantian dengan nilai 30 persen dari harga pasar.

“Menolak skema penggantian sebesar 30 persen dari harga pasar dengan mengganti skema ganti rugi yang layak dan adil sesuai Undang-undang No 2 tahun 2012,” lanjutnya.

Kepala Desa Bendono, Demak, Agus Salim yang juga mengikuti aksi tersebut mengatakan hingga kini belum ada kepastian terkait pembebasan lahan di wilayahnya untuk Tol Semarang-Demak. Di wilayahnya ada sekitar 80 hektare milik 110 warga yang bakal terdampak.

“Kalau Bendono tercatat 620 hektare yang terendam air, yang terdampak tol 80 hektare,” katanya.

Hingga kini, mereka belum menerima appraisal harga tanah. Mereka, juga menolak bentuk pembebasan lahan dengan mekanisme tanah musnah atau mengganti dengan kerahiman.

“Hapuskan perpres tanah musnah dan tanah-tanah yang terkena Tol Semarang-Demak harus selayaknya dan sepatutnya dengan harga yang diharapkan masyarakat. 30 persen dari nilai pasaran, masyarakat tidak puas sebetulnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, tol Semarang-Demak memiliki panjang 26,7 kilometer, terbagi menjadi dua seksi yaitu Seksi I Semarang-Sayung, 10,69 kilometer dan seksi II Sayung-Demak,16,31 kilometer. (Tim liputan Suaracaraka.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *