Suaracaraka.Com, Semarang Jawa Tengah – Bertepatan dengan Tahun baru Islam 1 Muharam 1444 H atau 30 Juli 2022 di halaman mapolsek Genuk Polrestabes Semarang diberlangsungkan dengan acara Serahterima Jabatan dari Kapolsek Genuk Kompol Subroto, SH.,MH ke Ris Andrian Yudo Nugroho, SH.,S.I.K., M.I.K sebagai Kapolsek Genuk baru pengganti Kompol Subroto.
Kompol Subroto, SH.,M.H Tiga Tahun lebih tiga bulan menjabat sebagai Kapolsek Genuk menggantikan Kompol Zaenul Arifin, selama Tiga tahun lebih dirinya memimpin Polsek Genuk untuk memberikan pelayanan yang berkaitan dengan Kamtibmas dan layanan hukum lain nya. Namun waktu berkata lain, jabatannya sebagai Kapolsek harus di tanggalkan mengingat adanya rotasi jabatan yang dilakukan oleh petinggi POLRI guna penyegaran dalam internal Kepolisian. Hari ini bertepatan tahun baru islam 1 muharam dirinya bermutasi ke Bidkum Polda Jawa Tengah, sedangkan Kapolsek Genuk Polrestabes Semarang baru pengganti Kompol Subroto yakni AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, S.H,. S.I.K., M. I. K menggantikan Kompol Subroto. Sebelum nya Pak Ris dengan akrab panggilannya, bertugas sebagai Kasatlantas Polres Cilacap Polda Jawa Tengah.
Dalam acara pisah Sambut, yang bertajuk Kenal Pamit tersebut dalam sambutan nya Kapolsek baru AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, S.H.,S.I.K., M.I.K tidak berbicara banyak, namun dalam sesi perkenalan tersebut, hanya ingin menjadi Seorang Kapolsek yang dapat melayani masyarakat Genuk selama 24 Jam tanpa tebang pilih, kata nya.
Kapolsek Baru dengan sebutan nama Pak Ris tersebut mulai bertugas aktif awal Agustus 2022, memiliki Seorang istri dan tiga anak laki – Laki. Pak Ris lahir di Kota Semarang, bertempat tinggal di daerah Banyumanik bertetangga dengan Camat Genuk Drs. Suroto. Dirinya mempunyai cita cita berkeinginan menjadi Kapolsek yang dapat melayani masyarakat Genuk selama 24 Jam, terlebih di Wilayah hukum Polsek Genuk ini terdapat Gudang nya para kyai dan ulama’ masyarakat nya santun santun dan penuh rasa kegotong Royongan. Sebelum menutup acara perkenalan, jika masyarakat mengalami gangguan Kamtibmas atau persoalan hukum lain agar dapat lapor ke SPKT Polsek Genuk, atau langsung menghubungi di via no Ponsel pribadinya di 082.122.222.009 insya Allah laporan atau keluhan warga Genuk akan langsung dilayani, sepanjang laporan tersebut normatif, terang nya.
Sementara itu, Mantan Kapolsek Genuk Polrestabes Semarang Kompol Subroto, S.H.,M.H., yang didampingi Istri Ibu Fery Subroto beserta anak laki lakinya dalam sesi pamitan tersebut, dirinya beserta keluarga meminta maaf atas segala kekurangan maupun kesalahan selama menjalankan tugas di Wilayah hukum Polsek Genuk Polrestabes Semarang. Meski sudah tidak bertugas di Polsek Genuk dirinya beserta keluarga masih membuka tali persaudaraan, persaudaraan yang hakiki, syukur syukur kekal apalagi kita semua sebagai umat nya nabi Muhammad SAW, Semua saudara sehingga paseduluran tidak putus, bahkan paseduluran saklawase, kata Subroto dalam mengakhiri sambutannya, ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).