7154 Narapidana di Jateng Terima Remisi HUT RI, Gubernur Ganjar Pranowo Apresiasi Keberhasilan Program Pembinaan

7154 Narapidana di Jateng Terima Remisi HUT RI, Gubernur Ganjar Pranowo Apresiasi Keberhasilan Program Pembinaan

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Surat Keputusan terkait hal tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin kepada 2 orang perwakilan narapidana, terpusat di ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Selasa 17 Agustus 2021.

Kegiatan dengan tajuk Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga digelar serentak di seluruh Indonesia secara virtual.

Pada momen itu, Gubernur Jawa Tengah diberikan kesempatan memberikan sambutan, mewakili Kepada Daerah lainnya.

Ganjar bercerita tentang seorang eks narapidana terorisme yang telah berhasil kembali ke masyarakat dan menjadi manusia yang lebih berguna berkat pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan.

Hal yang sama diungkapkannya kepada awak media selepas acara.

“Tadi saya diminta mewakili kepala daerah untuk menyambut (memberikan sambutan). Saya ceritakan bagaimana Mas Jack Harun yang dulunya napiter, yang orang kalau lihat, denger aja takut ya, yang suka tukang racik bom gitu sekarang racik bakso,” ungkapnya

“Dan sekarang mulai bisa mengajak kawan-kawan yang lain kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Nah mudah-mudahan mereka yang sudah menerima remisi ini, bisa memperbaiki diri. Syukur-syukur kalau yang sudah bisa keluar, kembali ke masyarakat, sudah membawa keterampilan. Keterampilan-keterampilan hidup inilah yang punya nilai ekonomis, agar mereka nanti bisa kembali Hidup baik,” sambungnya seraya berharap.

Politisi Partai PDI-P ini pun memberikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng yang tidak kenal lelah dan terus berusaha memberikan perhatian penuh kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mengajak mereka kembali menjadi manusia seutuhnya dan dapat kembali diterima masyarakat.

Senada dengan Gubernur Jawa Tengah, Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk reward, penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana. Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan. Sekaligus, motivasi dan katalis bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik.

Hadir dalam acara ini, Kepala BNNP Jawa Tengah dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Dari internal, tampak para Kepala Divisi dan Pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng serta Kepala dan Pejabat UPT Kemenkumham se Kota Semarang, ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *