Suaracaraka.com, Dempasar Bali – Kanwil Kemenkumham Jateng kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini terkait pelayanan Kekayaan Intelektual.
Tidak tanggung-tanggung, Kanwil Kemenkumham Jateng berhasil menyabet 3 penghargaan sekaligus.
Masing-masing, terbaik I kategori Pelaksanaan Program Unggulan Mobile IP Clinic, terbaik I Apresiasi Inovasi Atas Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Perbankan serta Terbaik III dalam hal Peningkatan Persentase Permohonan Kekayaan Intelektual.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin dari Menkumham Yasonna H Laoly, pada acara Rapat Koordinasi Teknis Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kanwil Kemenkumham yang berlangsung di Werdhi Budaya Art Center, Senin (31/10).
Ditemui di sela-sela kegiatan, Yuspahruddin menyampaikan rasa bahagianya.
“Tentu ini sebuah kebanggaan bersama bagi kami, jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng,” ujarnya.
“Ini artinya, pelayanan kita kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan Kekayaan Intelektual telah dinilai baik dan mendapatkan pengakuan oleh kementerian”.
“Tentunya, kita tidak bisa berpuas diri. Bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Terpenting, berikan pelayanan terbaik, berkualitas, cepat, mudah dan tanpa pungli kepada masyarakat,” imbuhnya.
Yuspahruddin juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya.
“Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, khususnya bidang Pelayanan Hukum dan Sub Bidang Kekayaan Intelektual yang telah bekerja secara maksimal,”
“Selamat atas penghargaan terbaik I kategori Pelaksanaan Program Unggulan Mobile IP Clinic, terbaik I Apresiasi Inovasi Atas Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Perbankan serta Terbaik III dalam hal Peningkatan Persentase Permohonan Kekayaan Intelektual. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk bekerja lebih giat lagi”.
“Dan semoga di tahun mendatang kita bisa melaksanakan semua program Kekayaan Intelektual, termasuk Persetujuan Otomatis Pendaftaran dapat terselenggara dengan sebaiknya mungkin,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).