Butuh 4.5 Jam Untuk Padamkan Api Kebakaran KM Kirana I

Suaracaraka.com , Semarang, Jawa Tengah – Terkait dengan kebakaran yang dialami KM Kirana I di Area Labuh Pelabuhan Tanjung Emas, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas, Capt Ferry Akbar menyatakan bahwa api sudah dapat dipadamkan. Hal itu diungkapkan dalam siaran press bersama manajemen PT. Dharma Lautan Utama (DLU) sebagai keagenan KM Kirana I, di Kantor KSOP Tanjung Emas.

“Api telah dipadamkan, kurang lebih 4,5 jam api baru benar-benar padam. Kini KM Kirana I sedang melalui tahap pendinginan. Tadi pagi pukul 05.20WIB kapal tunda dari Pelindo dan Pertamina yang membantu dalam pemadaman sudah meninggalkan tempat kejadian. Tidak ada korban jiwa. 21 Anak Buah Kapal (ABK), 24 orang dari layanan pihak ke-3 dan 7 teknisi telah dievakuasi.” Ungkap Capt. Ferry Akbar.

Lebih lanjut Beliau melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor KSOP Tanjung Emas akan segera memanggil ABK untuk dimintai keterangan guna pembuatan Berita Acara Pendahuluan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur usaha dan operasi PT. DLU, Rahmatika Ardianto, mengungkapkan dugaan sumber api berasal dari percikan api pada kegiatan perawatan rutin di kapal.
“Perawatan rutin yang kami lakukan kemarin adalah pengantian Vynil pada interior ruang penumpang. Sementara itu pada saat yang sama, kami juga melakukan penyipingan pada dinding bangunan kapal. Berdasarkan keterangan ABK, dugaan kami adanya percikan api dari kegiatan penyipingan tersebut mengenai vynil kemudian menimbulkan api. Ditambah pada saat kejadian kemarin angin berkecepatan kurang lebih 25 Knot, menambah cepatnya api merambat kebagian lain.” ungkap Rahmatika.

Lebih lanjut Rahmatika juga memberikan keterangan bahwa dari kejadian tersebut, bagian kapal yang mengalami kerusakan mencapai 10% dari keseluruhan kapal.
“Untuk kisaran kerugian, kami belum bisa mengkalkulasi”. Imbuhnya. (Tim liputan Suaracaraka.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *