Suaracaraka.com, Ungaran Jawa Tengah – Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melayani masyarakat yang akan mendirikan PT perorangan atau satu orang mendirikan usaha yang digelar mulai tanggal 18 sampai 20 Maret 2023, dalam pembukaan festival Kabupaten Semarang UKM expo 2023, di gedung serba guna bung karno, Kamis (16/3/23).
Staf Analis Hukum Direktorat Perdata Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andriana mengatakan, PT perorangan itu adalah yang didirikan oleh satu orang pengusaha dengan modal maksimal Rp 5 miliar dan yang melatari lahirnya PT perorangan ini adalah undang-undang di mana pemerintah memang ingin memberikan kemudahan untuk UMKM yang ada di Indonesia agar mereka memiliki status badan hukum.
“Jadi memang saya perhatikan memang banyak pengusaha-pengusaha itu banyak dari kuliner makanan dan ada juga dari kesehatan. usaha-usaha mereka ini bisa nanti apa namanya mendapat perlindungan hukum dari pemerintah yang ditonjolkan apa aja untuk yang masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Apabila masyarakat akan membuat PT syaratnya sangat mudah hanya perlu KTP dan NPWP dan untuk biaya dikenakan Rp 50.000 ribu.
“Kalau kami di sini bisa kami bantu untuk mendaftarkannya, tapi kalau mau daftar sendiri dari rumah bisa tinggal buka web online dan disitu ada fitur namanya perseroan perorangan jadi tinggal klik aja nanti setelah itu akan dipandu ada panduannya kok sangat mudah dan saat itu juga mendapatkan sertifikat,”jelasnya.
Dia menambahkan, Kemudahan yang diberikan oleh PT perorangan ini adalah kalau PT perseroan persekutuan modal itu dia harus ke notaris bayar notaris syaratnya panjang modalnya juga harus sekian jadi perorangan ini modalnya maksimal Rp 5 miliar.
“Pendiri ini harus satu orang saja jadi nanti hartanya terpisah dari harta kekayaan pribadi intinya bisa semua dalam arti kita mau mendirikan PT,” tuturnya, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).