DPD GERAM Jateng dukung Kinerja Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Anti Madat yang berada di Jawa Tengah ini mendukung atas kinerja jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah yang akhir akhir ini getol memangkap sejumlah pelaku kejahatan NARKOBA. Dalam Waktu 5 Hari saja Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah dapat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu 900 Gram di 4 Lokasi Berbeda, semua pelaku langsung ditangkap beserta barang buktinya, ini yang menjadi DPD GERAM Sangat mengacungkan jempol dan mengapresiasi dengan baik.

Kedatangan DPD GERAM Provinsi Jawa Tengah kekantor Ditresnarkoba yang dipimpin oleh Havid Sungkar didampingi Wakil Sekretaris DPD GERAM Jateng Dito diterima langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol.Lutfi Martadian,S.IK,SH,MH dan Wadirresnarkoba AKBP.M.Rizky diruangan kerjanya kantor Polda Jateng, pada Rabu 22 September 2021.

Dalam pertemuan tersebut GERAM Jawa Tengah meminta adanya kemitraan dengan Polda Jateng yang selama ini sudah terjalin yang berkaitan masalah pencegahan Narkoba yang ada di Jawa Tengah ini.
Havid Sungkar selaku ketua DPD GERAM Jawa Tengah menyampaikan bahwa para pengguna Narkoba itu sebaiknya untuk direhabilitasi saja agar rumah tahanan tidak penuh dan mereka pakai Narkoba karena dampak pergaulan bebas.

Sementara itu Ditresnarkoba Polda Jateng Lutfi Martadian menyambut baik dan sangat setuju dengan misi visi GERAM Jateng dalam hal pencegahan Narkoba di Wilayah hukum polda Jawa Tengah. Kepolisian selama ini sudah bekerja dalam hal pemberantasan Narkoba tapi tidak dipungkiri karena jumlah personil apalagi mencakup Jawa Tengah yang sangat luas. Makanya t perlu adanya peran serta masyarakat dalam hal ini GERAM ikut berpartisipasi dalam pencegahan Narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Hal yang sangat penting adalah Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berusaha kerja yang terbaik untuk institusi maupun pada masyarakat, jangan percaya jika masyarakat ada anggota keluarganya yang tertangkap karena kasus narkoba jangan percaya kepada pihak manapun mereka menjanjikan dapat melepas dengan syarat minta uang, jangan percaya itu. Itu semua bohong atau hoax, Polri bekerja dengan profesional. Yang perlu diingat sasaran 3K ( Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi ) Tegas Kombes.Pol.Lutfi Martadian dalam keterangan Pers nya, ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *