Sebanyak delapan sipir yang bertugas di Lapas Kedungpane Semarang dijatuhi sanksi berat karena terbukti menyelundupkan handphone ke blok sel tahanan. Dari kedelapan sipir, enam orang di antaranya dipindahtugaskan ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pulau Nusakambangan. Sementara dua sipir lainnya distafkan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah….