Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenpanRB) memastikan terdapat sejumlah pegawai honorer atau tenaga PPPK yang akan dijadikan pekerja paruh waktu (part time), yang keberadaan akan diatur dalam Revisi UU Nomor 5/2014 tentang ASN atau RUU ASN. Deputi Bidang SDM dan Aparatur, KemenpanRB, Alex Denni mengatakan pegawai…