GERAM mendukung penuh keputusan MK tolak legalisasi ganja untuk medis

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Beberapa waktu yang lalu kita dihebohkan adanya permintaan seorang ibu bernama Santi Warastuti di acara CFD Jakarta meminta pemerintah melegalkan ganja medis untuk mengobati anaknya yang bernama Pika yang mengidap Cerebral palsy/ kelumpuhan otak. Bahkan pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) diminta untuk memberikan Fatwa tentang ganja medis serta DPR sebagai lembaga wakil rakyat juga akan melakukan legislative review mengenai hal ini.

Pihak MK(Mahkamah Konstitusi) lewat judicial review sudah memutuskan menolak legalisasi ganja medis. Berkaitan hal tersebut yayasan penggiat anti narkoba GERAM (Gerakan Rakyat Anti Madat) mendukung penuh keputusan tersebut. Menurut ketua DPD GERAM Jateng Havid Sungkar keputusan MK sudah tepat karena sampai saat ini belum ada pengkajian dan penelitian komprehensif terkait penggunaan ganja yang merupakan jenis narkotika golongan 1 untuk terapi kesehatan. Yang perlu diketahui bahwa narkotika golongan 1 tersebut mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan dan efeknya membuat kecanduan serta mempunyai dampak paling serius dibandingkan dengan jenis narkoba golongan lainnya seperti ganja yang banyak di Aceh. Hendaknya dicari oleh para tim medis dan ahli farmasi di negeri ini untuk mencari obat alternatif lain pengganti ganja untuk mengobati suatu penyakit, Kata Havid.

Havid menambahkan jangan sampai ada pihak- pihak lain yang berkepentingan mau “menunggangi” agar ganja dilegalkan di Indonesia mengikuti negara Thailand yang melegalkan ganja. Sikap kami jelas sebagai penggiat anti narkoba yang pertama kali lahir di Indonesia GERAM menolak keras apapun alasannya jangan sampai ganja di legalkan atau diperbolehkan aturan hukumnya bisa dipakai di negeri yang kita cintai ini karena jelas dalam semua agama mengharamkan/ melarang menggunakan karena efeknya merusak mental dan merupakan musuh terbesar bangsa. GERAM mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut bersama-sama mengawal serta mengawasi jangan sampai ganja dilegalkan di negara Indonesia, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *