Suaracaraka.com, Cilacap Jawa Tengah – Berlangsung secara singkat dan padat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu (08/06/22).
Prosesi ini benar-benar berjalan sangat “biasa” karena bukan hanya prosesnya yang sangat singkat, tapi juga karena digelar secara virtual. Ditambah lagi, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng tidak memberikan sambutan seperti biasanya.
Yuspahruddin sendiri melantik dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di Kabupaten tersebut.
Terlepas dari pelaksanaannya yang sederhana, esensi dari kegiatan ini tercapai dengan sangat baik.
Bahwa yang dilantik dan diambil sumpah, yakni Hartoto, Kepala Satpol PP Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah telah resmi menyandang status PPNS setelah menjalani tahapan ini.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-2.AH.09.01 Tahun 2022 tertanggal 03 Februari 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Turut menyaksikan secara virtual, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).