Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Efesiensi anggaran pemerintah menjadi isu hangat beberapa waktu belakang ini. Efisiensi anggaran berimbas pada munculnya kebijakan yang mengakomodir Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WHF).
Menyikapi kebijakan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin mengajak jajaran untuk memahami subtansi WHF.
Dia menegaskan, WHF hanya bentuk modifikasi pelaksanaan tugas dan fungsi tanpa harus mengurangi output dan outcome kinerja.
“WHF bukan berarti kita tidak bekerja. WHF bukan berarti kita libur,” tegas Tjasdirin dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi, Senin (10/02/2025).
“Ketika WFH, manakala ada sesuatu hal yang memang urgent teman-teman memang harus tetap bekerja. Kalau memang harus ke kantor ya ke kantor. Kalau bisa dikerjakan di rumah, silahkan dikerjakan di rumah”.
“Kita diberikan kelonggaran oleh pimpinan untuk mendukung kebijakan efisiensi, namun bukan berarti kinerja kita berkurang, atau bahkan tidak bekerja sama sekali,” sambungnya.
Efisiensi anggaran, lanjut Kadiv Yankum tidak boleh mereduksi target kinerja yang telah ditetapkan di awal tahun.
“Apa yang menjadi target kinerja harus tetap dicapai. Target kinerja merupakan pedoman yang tetap harus dilaksanakan,” tegas Tjasdirin lagi.
“Apa yang sudah direncanakan tetap harus dieksekusi secara baik. Mungkin terjadi penurunan kuantitas kegiatan, namun kualitas kinerja dan hasilnya harus tetap dipertahankan”.
“Sekali lagi, bukan berarti efisiensi anggaran menurunkan kinerja kita. Kinerja kita, utamanya di bidang pelayanan terhadap masyarakat tetap harus dipertahankan,” imbuhnya.
Tjasdirin juga mengingatkan bahwa kondisi ini tidak hanya dialami oleh Kementerian Hukum, namun juga di kementerian lain. Atas dasar itu dia menekankan pentingnya untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Kadiv Yankum menginstruksikan jajaran untuk aktif mengikuti Apel Pagi. Menurut Tjasdirin Apel Pagi merupakan bagian dari tugas ASN di Kementerian Hukum.
Apel Pagi, kata Tjasdirin bukan hanya sekedar rutinitas untuk menggugurkan kewajiban semata. Lebih dari itu, Apel Pagi menurut Kadiv Yankum, merupakan media untuk menjalin silaturahmi antar pegawai.
“Selain itu, Apel Pagi merupakan bentuk solidaritas dan kekompakan seluruh jajaran,” kata Tjasdirin.
“Apel Pagi melatih kedisiplinan. Kami berharap teman-teman yang belum bisa bergabung, dapat melaksanakan Apel Pagi di kesempatan berikutnya,” tambahnya.
Mengikuti apel pagi ini Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksanaan dan PPNPN, ( Laporan Wartawan Edy R89 ).