Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah ( Selasa, 07 -09-2021 ) – Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengambil langkah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi inovasi layanan antar kepada notaris. Sebagai salah satu profesi, Notaris dirasa perlu untuk mengambil peran dalam rangka pemulihan ekonomi dimasa pandemi covid-19 ini. Inovasi yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng melaksanakan fungsi dan tugas sesuai dengan kebijakan Menteri dan ketentuan peraturan perundang-undangan dewasa ini semakin memperbaiki layanan untuk masyarakat. Salah satu inovasi yang diberikan adalah inovasi layanan antar. Untuk memperbaiki layanan yang sudah ada, Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng memberikan layanan antar kondite dan rekomendasi perpanjangan jabatan notaris serta pindah wilayah notaris. Gagasan inovasi ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kepala Sub Bidang Administarsi Hukum Umum sebagai Perbaikan layanan tersebut perlu dilakukan dalam rangka memudahkan notaris pada masa pandemi covid-19 ini. Layanan antar tersebut diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar kinerja yang dilakukan produktif dan aman dari covid-19. Hal tersebut dilakukan dengan harapan bahwa pelayanan terhadap notaris tetap bisa diberikan tanpa harus datang ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahrudin mengatakan , “selain inovasi berbentuk virtual kita juga tetap menjalankan inovasi berupa “delivered” tujuanya memudahkan pelayanan dari pemerintah, karena kita tujuannya melayani masyarakat”
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Setyabudi Praktik penyelenggaraan layanan antar ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kepuasan notaris dan dapat memberikan kemudahan kepada notaris secara gratis dengan memberikan pelayanan secara sederhana, aman, dan efektif serta membangun kepercayaan masyarakat kepada pelayanan publik yang diberikan oleh kantor wilayah, ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).