Pemkab Sukoharjo Hibahkan Tanah 2,8 Ha Untuk Relokasi Rutan Kelas 1 Surakarta

Pemkab Sukoharjo Hibahkan Tanah 2,8 Ha Untuk Relokasi Rutan Kelas 1 Surakarta

Suaracaraka.com, Sukoharjo Jawa Tengah – Sinergitas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Pemerintah Daerah terus ditingkatkan. Salah satunya berkaitan dengan rencana relokasi Rutan Kelas I Surakarta.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyatakan mendukung sepenuhnya rencana relokasi Rutan Kelas 1 Surakarta ke Kabupaten yang masuk dalam wilayah eks Karesidenan Surakarta ini.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan tanah hibah sebesar 2,8 Hektar kepada Kemenkumham dalam rangka relokasi Rutan Kelas I Surakarta. Inilah salah satu hasil pertemuan koordinasi antara jajaran Pimpinan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang digelar di Ruang Rapat Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Jumat (8/7/22).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo karena telah mendukung dan memfasilitasi Kemenkumham untuk merelokasi Rutan Kelas I Surakarta ke Kabupaten Sukoharjo.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda Kabupaten Sukoharjo yang telah mendukung serta memberikan sebagian asetnya kepada kami,” ujar Yuspahruddin yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Jusman dan Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga.

Lantas, kenapa Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai tempat Rutan Kelas I Surakarta yang baru? Dipilihnya Kabupaten Sukoharjo karena letaknya yang strategis tidak terlalu jauh dari Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi, Jusman menambahkan bahwa pembangunan Lapas dan Rutan di Indonesia harus sesuai dengan standar yang berlaku.

“Strategi rekolasi Rutan Surakarta ke Kabupaten Sukoharjo harus berpedoman pada Undang-Undang yang mengatur mengenai standarisasi pembangunan Lapas dan Rutan di Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, menanggapi rencana relokasi Rutan Kelas I Surakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Widodo menyampaikan dukungan kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas rencana relokasi Rutan Kelas I Surakarta yang akan dipindah ke Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo.

Sekda berharap rencana relokasi rutan ini dapat meningkatkan proses pembinaan di dalam Rutan.

Sekadar informasi, Rutan Kelas I Surakarta saat ini telah mengalami over kapasitas hampir mencapai 200% dengan wilayah kerja yang sangat luas meliputi 3 (tiga) kabupaten/kota dengan total luas sebesar 1.284,49 km2.

Selain itu, Kondisi Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta ini dinilai sudah tidak memenuhi standar yang berlaku. Mulai dari over kapasitas, banjir, bangunan yang mulai rapuh, hingga potensi gangguan keamanan karena letaknya yang berada di tengah kota.

Selain dihadiri Pimti Pratama, pertemuan ini juga diikuti Kabag Program dan Humas, Budhiarso W, Kasubag PP, Dedi Hartono dan jajaran Pemkab Sukoharjo, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *