Suaracaraka.com, Banyumas Jawa Tengah – Guna memperkuat kehadiran Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) sebagai sarana pengaduan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moch. Hawary Dahlan membahas pelaksanaan Pos Yankomas bersama Bupati Banyumas, Achmad Husein di pendopo Kabupaten Banyumas, kemarin.
Dalam kesempatan ini Lista menyampaikan bahwa Layanan Yankomas yang berada di MPP Banyumas merupakan wujud negara hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di wilayah.
Sementara itu untuk Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan AKSI HAM Kabupaten Banyumas telah mengirimkan data dukung dan menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Hukum dan Ham untuk dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dan berharap dapat meningkatkan kerja sama antara pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Achmad Husein menyampaikan bahwa di Mall Pelayanan Publik (MPP) sebelumnya sudah menempatkan pelayanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum Pelayanan, Keimigrasian dan Pelayanan Yankomas.
Usai bertemu Bupati, Tim berkunjung langsung ke MPP Kabupaten Banyumas guna melihat langsung layanan masyarakat yang ada, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).