KETUA UMUM GJL RIYANTA DUKUNG PENUH RUU PERAMPASAN ASET KORUPTOR SEGERA DISAHKAN: “NEGARA KITA LAGI TIDAK BAIK-BAIK SAJA”

KETUA UMUM GJL RIYANTA DUKUNG PENUH RUU PERAMPASAN ASET KORUPTOR SEGERA DISAHKAN: “NEGARA KITA LAGI TIDAK BAIK-BAIK SAJA”

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus, H. Riyanta, SH., menyatakan dukungan penuh terhadap desakan aktivis dan masyarakat sipil agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi segera disahkan oleh DPR RI dan Presiden.

Pernyataan itu disampaikan Riyanta dalam keterangan persnya di Semarang Sebuah kafe Kota Lama, Minggu, 23 Agustus 2026. Menurutnya, momentum saat ini sudah sangat tepat karena RUU tersebut telah masuk dalam daftar RUU Prioritas Nasional dan sedang dalam proses pembahasan di DPR RI.

“Kami dari Gerakan Jalan Lurus mendukung penuh dorongan para aktivis Indonesia yang mulai saat ini sudah melakukan persiapan aksi. Tujuannya satu, agar RUU Perampasan Aset Koruptor segera disahkan. Ini kebutuhan mendesak bangsa,” tegas Riyanta.

Riyanta, Kyai Pancasila Ahmad Robani dan teman teman Aktivis pergerakan mengingatkan, dalam membahas RUU tersebut DPR RI harus benar-benar hati-hati dan cermat. Ia memahami adanya kekhawatiran publik bahwa UU ini nantinya bisa disalahgunakan oleh oknum penegak hukum.

“Kami mesti memaklumi kekhawatiran itu. Jangan sampai niat baik memberantas korupsi justru melahirkan rezim baru yang represif. Karena itu pembahasannya harus transparan, melibatkan publik, akademisi, dan praktisi hukum. Tapi prinsip kami jelas, kami setuju adanya UU Perampasan Aset hasil Korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu menyoroti kondisi bangsa saat ini. Ia menilai negara sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Buktinya, kata dia, kasus tindak pidana korupsi masih terus ditangani oleh Kejaksaan Agung, Polri, maupun KPK dengan nilai kerugian negara yang fantastis.

“Kita semua sepaham bahwa negara kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tindak pidana korupsi yang ditangani aparat penegak hukum. Ini harus jadi alarm bagi kita semua,” ujarnya.

Riyanta juga mengaitkan dukungan terhadap RUU ini dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita. Menurutnya, salah satu poin penting Asta Cita adalah mencegah dan memberantas korupsi secara tegas dan sistematis.

“Kita wajib memahami visi Presiden Prabowo dalam Asta Citanya. Saat ini Presiden sedang melaksanakan visi politik itu, yaitu menindak korupsi tanpa pandang bulu. Maka kita mesti mendukung secara total terhadap visi dan langkah Presiden dalam menindak korupsi. Ini bukan soal politik, ini soal masa depan bangsa,” ucap Ketua GAMAT RI itu.

Namun Riyanta menekankan, pemberantasan korupsi tidak boleh mengorbankan iklim usaha. Ia menyebut yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum, kepastian usaha, dan rasa aman bagi dunia usaha.

“Investor dan pelaku UMKM harus merasa aman. Jangan sampai dalam semangat memberantas korupsi, negara malah membuat dunia usaha ketakutan. Yang kita perlukan adalah jaminan. Dengan adanya kepastian itu, dunia usaha bisa tumbuh dan menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” katanya.

Selain itu, Riyanta mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton. Ia meminta masyarakat meningkatkan kapasitas dan ikut melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan sektor usaha.

“Masyarakat harus meningkatkan kapasitasnya dan wajib melakukan control atau pengawasan kepada sektor pemerintahan dan sektor usaha. Ini mutlak. Tanpa pengawasan rakyat, korupsi akan terus hidup,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Riyanta juga menyinggung pentingnya reformasi sistem politik nasional. Ia menilai mahalnya biaya kontestasi politik saat ini menjadi salah satu akar masalah rusaknya tata kelola negara.

“Yang penting juga saat ini adalah perbaikan kehidupan politik melalui reformasi sistem politik. Pada saat ini kontestasi politik itu sangat mahal. Ini yang berkontribusi nyata terhadap rusaknya negara kita. Mungkin kalau ditanya salah siapa, jangan saling menyalahkan. Tetapi mari kita sepakat mencari solusi terbaik,” ungkapnya.

Ia berharap lembaga perwakilan rakyat seperti DPR RI, DPRD, DPRD, dan MPR dapat berfungsi secara maksimal sebagai lembaga pengawas dan pembuat kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“GJL berharap agar lembaga perwakilan seperti DPR RI, DPD, DPRD, MPR RI berfungsi secara baik. Jangan sampai kehilangan marwahnya sebagai wakil rakyat,” katanya.

Terakhir, Riyanta menyebut revolusi hukum menjadi syarat mutlak. Ia mendorong adanya sinkronisasi dan harmonisasi sistem hukum di Indonesia agar tidak tumpang tindih. Ia juga menyinggung sistem perpajakan yang perlu dievaluasi.

“Revolusi hukum dan sinkronisasi serta harmonisasi sistem hukum kita mutlak dilakukan. Kemudian juga harus dilakukan evaluasi terhadap sistem perpajakan kita. Jangan rakyat merasa diperas. Negara juga jangan selalu mengedepankan tindakan represif kepada dunia usaha, kecuali yang memang nakal dan melanggar hukum,” pungkasnya.

Gerakan Jalan Lurus sendiri menyatakan siap mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset hingga disahkan dan memastikan implementasinya tidak melenceng dari tujuan awal, yaitu mengembalikan kerugian negara dan memberi efek jera kepada koruptor, ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 )

Editor : Arif Rahardjo.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *