Berpotensi Kerumunan Polda Jateng Larang Warga Adakan Acara Peringatan HUT RI ke-76

Berpotensi Kerumunan Polda Jateng Larang Warga Adakan Acara Peringatan HUT RI ke-76

Acara Peringatan HUT RI ke-76 Resmi Dilarang, Kabidhumas Polda Jateng: Potensi Penyebaran Covid Masih Tinggi

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah secara tegas larang warga gelar perlombaan maupun Gelar Tasyakuran guna memperingati HUT RI yang berpotensi kerumunan. Petugas akan memantau dan membubarkan jika ada yang nekat menyelenggarakannya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, menyampaikan pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi soal larangan penyelenggaraan lomba lomba maupun Malam Tasyakuran peringatan HUT RI ke 76.

“Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dan tasyakuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76,” kata Iqbal, Minggu 15 Agustus 2021.

Lomba yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Maka Iqbal menegaskan Polda Jateng tidak akan memberikan surat izin terkait lomba.

“Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” jelas Iqbal.

Iqbal mengingatkan kasus COVID-19 di Jawa Tengah masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Dia menegaskan jangan terlena dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

“Potensi penambahan penyebaran COVID masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat,” tuturnya.

“Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri,” Tegas Iqbal dalam siaran Persnya Hari Minggu, 15 Agustus 2021, ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *