Jadi Kepala Kantor Pertanahan jangan Takut oleh tekanan Para Mafia Tanah

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Anggota DPR RI Riyanta, SH dari Komisi II Fraksi PDI Perjuangan bersama dengan Anggota DPR Liannya yakni Drs. Heru Sudjatmoko, M.Si mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, beberapa hari yang lalu telah mengadakan acara Kunjungan kerja sekaligus Reses pada masa sidang Ke Tiga DPR RI tahun 2022. Kunjungan kerja tersebut di Fokuskan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah ( Kamis, 10 Maret 2022 ) kedatangan kedua Anggota DPR RI dari Komisi II yang bermitra dengan Kementrian ATR/BPN RI ini sangat di sambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama.

Acara yang digelar di aula Sentosa kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah ini juga mengundang Seluruh Kepala Kantor BPN kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah. Selain itu pula acara tersebut juga di hadiri oleh Kombes Pol Untung Irwasda Polda Jawa Tengah yang juga sebagai Kordinator Saber Pungli Di wilayah Hukum Polda Jawa Tengah, hadir pula anggota Komisioner Oumbudsman RI Jawa Tengah dan sejumlah para aktifis dan LSM yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam Keterangan Pers nya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama kepada media menjelaskan bahwa, acara ini dinilai sangat baik dan sangat membuahkan hasil yang sangat memuaskan dikarenakan Kantor yang mereka pimpin menjadi jujugan acara Reses dimana Komisi II DPR RI merupakan Mitranya sehingga banyak keluhan maupun persoalan persoalan tentang pertanahan di Jawa Tengah dapat terselesaikan dengan diskusi atas penyerapan dari pihak Komisi II DPR RI.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan H. Riyanta, SH yang juga sebagai ketua Umum Gerakan Jalan Lurus saat memberikan keterangan Pers nya kepada awak media di acara tersebut menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kinerja BPN saat ini, kinerja BPN yang menjadi mitra nya selalu mendapatkan perhatian dan pengawasan khusus dari nya. Namun dalam pengawasan saat ini telah ditemukan sejumlah kantah yang sudah menerapkan pelayanan dengan baik tanpa ada persoalan yang sangat menonjol. Dari hasil penyerapan dan persoalan persoalan dalam hal kunjungan nya tersebut didapat sejumlah masukan dan catatan catatan khusus untuk di bahas di sidang Komisi nantinya, dirinya mencotohkan kasus di BPN Kota Semarang terdapat aksi tekanan dari pihak institusi lain, BPN kota semarang beberapa minggu lalu mendapat surat dari, DETASEMEN ZENI BANGUNAN 3/IV SUB DETASEMEN ZENI BANGUNAN 023/IV Perihal permohonan penangguhan pengajuan pensertifikatan untuk tanah yang berada di JL. Siliwangi Kelurahan Kalibanteng Kulon Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang, atas surat tersebut kantor BPN Kota Semarang merasa terganjal untuk memproses selanjutnya, sehingga oleh BPN Berkasnya sementara dihentikan hingga ada kepastian hukum selanjutnya. Persoalan tersebut muncul ketika Pemohon atas pemilik tanah HGB 747 Kalibanteng Kecamatan Semarang Barat Terganjal Surat dari DETASEMEN ZENI BANGUNAN 3/IV SUB DETASEMEN ZENI BANGUNAN 023/ IV/Diponegoro. Menurutnya, setelah dicek dan dilihat secara seksama maka surat tersebut diragukan keabsahannya, maka dari itu melihat sejumlah contoh kasus seperti itu, para Kepala Kantor Pertanahan khusus nya di wilayah Jawa Tengah diharapkan supaya tidak takut atas tekanan tekanan dari orang orang yang menyalahgunakan wewenang nya atau para pelaku Mafia Tanah, apalagi mereka hingga menakut nakuti para kepala Kantor Pertanahan, akibatnya para kepala kantor pertanahan kinerjanya dapat terhambat. Jika sudah seperti itu Laporkan Ke Komisi II DPR RI jika masih saja terdapat aksi tekanan dari pejabat yang tidak bertanggung jawab, Tegas Riyanta.” ( Laporan Wartawan Edy89 )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *