Kanwil Kemenkum Jateng Gandeng 100 PTS Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual, Dorong Hilirisasi dan Komersialisasi Inovasi Kampus

Kanwil Kemenkum Jateng Gandeng 100 PTS Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual, Dorong Hilirisasi dan Komersialisasi Inovasi Kampus

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Upaya mendorong hasil riset perguruan tinggi agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual Menuju Hilirisasi dan Komersialisasi Inovasi Perguruan Tinggi di Auditorium LLDIKTI Wilayah VI, Rabu (5/8/26). Kegiatan ini menjadi wadah bagi perguruan tinggi swasta untuk memperkuat pemahaman mengenai pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sekaligus mengakselerasi hilirisasi hasil penelitian agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia industri.

Workshop diikuti 220 peserta yang berasal dari perguruan tinggi swasta di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dengan 100 perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah sebagai komitmen bersama dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat serta mendukung hilirisasi dan komersialisasi hasil penelitian.

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Agustinus Yosi Setiawan. Dalam laporannya disampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya riset dan inovasi, namun masih menghadapi tantangan rendahnya hilirisasi dan komersialisasi hasil penelitian. Melalui workshop ini diharapkan kapasitas pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual semakin meningkat, terbangun sinergi yang lebih erat antara akademisi, pemerintah, dan industri, serta tercipta inovasi yang berdampak secara ekonomi.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi juga inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

“Produk penelitian dosen tidak cukup hanya menjadi publikasi ilmiah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana hasil penelitian tersebut memberikan manfaat nyata, menghasilkan teknologi tepat guna, membuka peluang usaha, bahkan menciptakan lapangan pekerjaan. Publikasi ilmiah dan inovasi harus berjalan beriringan agar dampak penelitian semakin luas,” ujarnya.

Aisyah juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan workshop sebagai sarana memperdalam pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual. Menurutnya, masih banyak akademisi yang keliru dalam menentukan jenis pelindungan atas hasil penelitiannya sehingga pendampingan dan kolaborasi menjadi sangat penting.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui pendampingan, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, serta peningkatan kualitas penelitian dan inovasi di perguruan tinggi,” tambahnya.

Momentum tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan 100 perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual sekaligus mempercepat hilirisasi inovasi perguruan tinggi.

Dalam keynote speech-nya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menekankan bahwa perguruan tinggi saat ini telah berkembang menjadi pusat inovasi yang memegang peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.

“Sudah saatnya paradigma publish or perish dilengkapi menjadi publish, patent, and commercialize. Hasil riset tidak boleh berhenti di perpustakaan atau sekadar menjadi publikasi ilmiah, tetapi harus dilindungi melalui Kekayaan Intelektual dan dikembangkan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta dunia industri,” tegas Heni.

Heni menjelaskan bahwa penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam membangun budaya riset yang berorientasi pada kebaruan (novelty) dan bernilai ekonomi. Menurutnya, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah siap mendampingi perguruan tinggi melalui berbagai program, seperti Patent Drafting Camp, Workshop Penyelesaian Substantif Paten, hingga fasilitasi pelindungan desain industri dan komersialisasi hasil penelitian.

Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap karya intelektual sivitas akademika sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan dunia usaha dan industri.

“Kami ingin perguruan tinggi menjadi pabrik inovasi yang tidak pernah berhenti berkarya. Setiap hasil riset terlindungi, setiap desain memiliki kepastian hukum, dan setiap inovasi mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Suzy Heranita dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengenai pelindungan dan pengelolaan paten. Materi berikutnya disampaikan oleh M. Faturrahman dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mengenai sistem pelindungan desain industri di Indonesia. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, mencerminkan tingginya komitmen perguruan tinggi untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai fondasi hilirisasi dan komersialisasi inovasi di Jawa Tengah, ( Tim Liputan Suara Caraka.com ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *