Kanwil Kemenkumham Jateng Kerjasama Dgn UKPBJ Pusat Selenggarakan Bintek Sistem Pencatatan Pengadaan Secara Elektronik

Kanwil Kemenkumham Jateng Kerjasama Dgn UKPBJ Pusat Selenggarakan Bintek Sistem Pencatatan  Pengadaan Secara Elektronik

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP) Kementerian/Lembaga dipengaruhi antara lain sejauh mana setiap Kementerian/Lembaga melakukan pencatatan E-Purchasing, E-Tendering, E-Kontrak, Non E-Purchasing dan Non E-Tendering pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

Mendasarkan pada hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkerjasama dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkumham RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/ Non E-Tendering Dan E-Kontrak, pada Selasa (07/06/22) di Aula Kresna Basudewa.

Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama mewakili Kepala Divisi Administrasi selaku Penanggung Jawab UKPBJ Setwil Jawa Tengah membuka kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari.

Dalam sambutannya, Kabagum menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan pemantauan ketaatan para PPK pada semua Satuan Kerja.

“Pemantauan ketaatan PPK ini merupakan keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan reformasi birokrasi atas kebijakan pengadaan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), ” terang Febri.

Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta Bimtek agar tidak bosan-bosan dalam mengupdate data pada Aplikasi.

“Kami harapkan Bapak Ibu Pejabat Pembuat Komitmen, Operator Aplikasi Sirup agar selalu mengupdate data pada aplikasi Sirup. Kita perlu untuk selalu mengupdate data pagu anggaran agar sinkron dengan revisi anggaran yang dilakukan.” tandasnya.

Ini erat kaitannya dengan kegiatan Pejabat Pembuat komitmen, yaitu Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/ Non E-Tendering Dan E-Kontrak pada aplikasi LPSE.” sambungnya.

Sebagai penutup, Febri berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat berpartisipasi dan berkontribusi secara aktif dengan para narasumber, menuangkan segala permasalahan agar dapat dianalisa dan diberikan arahan serta solusinya.

Kegiatan Bimtek direncanakan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 7 sd 8 Juni 2022. Pada hari pertama terbagi dalam 2 sesi dengan Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Hestu Purwestri Kusumaningtyas dan Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Biro Pengelolaan BMN , Budi Widiyanto sebagai narasumber tampil pada sesi I serta di moderatori Kepala UKPBJ Setwil Jawa Tengah, Hazmi Saefi.

Sementara pada sesi kedua, diisi dengan bimbingan teknis tata cara pencatatan e-purchasing, e kontrak, e-tendereng pada SPSE dengan pemberi materi para pejabat fungsional UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM dan Setwil Jawa Tengah, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *